Banyak Permasalahan Sirekap, Bawaslu Tegaskan Acuan Penetapan Pemilu Adalah Rekap Manual

Jumat 16-02-2024,18:17 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Taufiqur Rahman

Idham Kholik, Komisioner KPU, menjelaskan bahwa data real count yang dipublikasikan melalui Sirekap adalah hasil penghitungan suara di TPS yang direkam oleh KPPS melalui aplikasi tersebut.

“Data perolehan suara peserta pemilu yang dipublikasikan oleh Sirekap merupakan hasil penghitungan di TPS atau yang biasa kita sebut sebagai real count ,” ungkapnya.

Dengan penjelasan tersebut, Bawaslu RI menegaskan terkait hasil perhitungan manual akan dipegang sebagai bukti dan Sirekap berfungsi untuk memberikan informasi bahwa Formulir C-Hasil tersebut dapat diakses oleh masyarakat. (Jessica Laurent)

Kategori :