Ganjar-Mahfud Gandeng Anies-Muhaimin: Dorong Penyelidikan Kecurangan Pilpres 2024 Melalui Hak Angket DPR

Selasa 20-02-2024,14:09 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

Ganjar menyadari bahwa pasangan calon nomor 3 tidak dapat sendirian mengajukan hak angket di DPR dan membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.

Di sisi lain, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, menginformasikan bahwa tim khusus yang disebut Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud sedang mematangkan langkah hukum terkait sengketa pemilu.

Tim ini melibatkan advokat senior seperti Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

Rencananya, penggunaan hak angket kemungkinan akan diusulkan pada pembukaan sidang DPR pada Maret 2024. PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana tersebut, dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menekankan perlunya membicarakan rencana penggunaan hak angket DPR dengan matang. (*)

Kategori :