Demokrasi itu tumbuh, tidak sekonyong-konyong sempurna. Maka, instrumen-instrumen dalam demokrasi harus dihormati, salah satunya instrumen bernama hak angket itu.
Hak angket berguna untuk mengukur legitimasi, bukan sekadar urusan legalitas, apalagi hanya soal menang-kalah atau legawa-tidak legawa. Sebab, dalam demokrasi akan selalu ada kontestasi dan kalah menang selamanya akan terjadi sehingga akan menjadi hal yang sangat biasa.
BACA JUGA: Beda Sikap Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tentang Hak Angket DPR
BACA JUGA: Hak Angket Dinilai Bukan Solusi Tepat Untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu
Namun, hak angket tidak akan dan tidak perlu muncul bila legitimasi berupa etika, asas-asas umum pemerintahan yang baik telah hadir di sana.
Tumbuhnya demokrasi itu kadang seperti ”growing pain” (sakit akibat pertumbuhan, yang rasanya kadang nyeri, meriang, dan tidak nyaman), tapi growing pain selalu ada, dan itu bagian proses dari pertumbuhan dari bayi hingga tumbuh dewasa. (*)
*) Didik Sasono Setyadi adalah pengajar hukum, etika, dan akuntabilitas publik, dosen tamu di Universite Le Havre Prancis dan Sekolah Pascasarjana Unair.