LUMBUNG PANGAN DAN INFLASI
Akhir bulan ini di berbagai pemberitaan media, terjadi kelangkaan dan antre pembelian beras (baca: sembako) dalam program pasar murah pemerintah. Kejadian yang selalu berulang terutama saat musim hujan, memasuki bulan puasa/Lebaran, dan Natal/tahun baru.
Kini harga beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 10.900/kg. Bahkan, di Surabaya harganya sudah menembus Rp 18 ribu per kg untuk beras medium.
Di sisi lain, pemerintah bersama Bulog giat melakukan operasi pasar murah dan berencana menimpor beras untuk menjaga cadangan dan stabilitas harga. Tentu kondisi tersebut berdampak naiknya tingkat inflasi.
BACA JUGA: Apresiasi Pelanggan dan Petani Kopi, KAI Daop 8 Surabaya Bagikan 2.750 Gelas Kopi
Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan Nusantara. Berdasar data sementara BPS tahun 2023, produksinya mampu memenuhi kebutuhan 16 provinsi dengan produksi padi sebanyak 9,59 juta ton (GKG) dengan luasan panen sekitar 1,68 juta hektare dan memberikan sumbangan 17,89 persen terhadap produksi nasional.
Data BPS juga melaporkan, nilai tukar petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2023 naik 1,13 persen dari 114,75 menjadi 116,05. Kenaikan NTP itu disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,62 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,49 persen.
Secara umum, tantangan sebagai provinsi produsen adalah komoditas pangan (volatile food) masih menjadi penyumbang terbesar inflasi. Program deteksi terhadap rantai pasok pangan melalui pengembangan sebuah platform decision support information system, sebagai program lanjutan pemantauan data harga pasar pangan yang selama ini sudah dilakukan.
BACA JUGA: Gagal Panen Akibat Banjir, Petani Terima Bantuan Pemerintah
Tujuannya dapat digunakan untuk memantau, mengevaluasi, dan memprioritaskan intervensi program dan penguatan rantai pasok secara tepat sasaran. Transformasi sistem pangan haruslah mampu mendukung efisiensi/produktivitas pengelolaan, keberlanjutan, dan ketahanan pangan serta tentunya penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, pembentukan kelembagaan korporasi petani (corporate farming) menjadi penting dan strategis di Jatim. Selain untuk mampu mengelola proses sektor pertanian secara ”corporate”, juga untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, menaikkan nilai tawar, nilai tambah, dan kesejahteraan petani.
Korporasi petani mampu mendukung diaktifkan lumbung-lumbung desa sebagai kekuatan pengendali inflasi juga menjaga kearifan lokal warisan budaya Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Makan Siang Gratis Siswa akan Berdayakan Petani
APA ITU KORPORASI PETANI?
Berdasar Permentan No 18 Tahun 2018, definisi korporasi petani adalah kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki petani.