HARIAN DISWAY--Masa sidang anggota DPR dimulai lagi hari ini, Selasa, 5 Maret 2024. Itu artinya kepastian bergulirnya hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 bakal ditentukan. Presiden Joko Widodo pun pasrah dan menyerahkan sepenuhnya ke anggota dewan.
“Itu urusan DPR, silakan tanya ke DPR,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024. Jokowi terbang ke Melbourne untuk menghadiri KTT ASEAN-Australia selama dua hari. Baru tiba kembali di Tanah Air besok.
Sementara itu, PDI Perjuangan sebagai partai pengusul hak angket DPR tersebut belum memberi kode apapun hingga kemarin. Namun, capres nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menegaskan bahwa rembuk antara PDI Perjuangan dengan Koalisi Perubahan soal hak angket segera memasuki tahap final.
BACA JUGA:Pro Hak Angket 314 Kursi Vs Tolak Hak Angket 261 Kursi
BACA JUGA:Hak Angket dan Legitimasi Etika Pemerintahan
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid turut buka suara. Ia meyakini hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 akan bergulir usai masa reses anggota dewan pekan ini.
HNW, sapaan akrabnya, juga percaya PDI Perjuangan sebagai inisiator akan konsisten. Tetap maju dengan mengusulkan wacana tersebut. “Bahwa kemudian PDIP kalau per hari ini saya tidak melihat PDIP akan balik kanan. Saya kira juga ibaratnya, kau yang mulai masa kau yang tidak melaksanakan,” kata Hidayat dalam diskusi publik di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin.
Begitu pula penilaian HNW terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apalagi, partai berlogo kakbah itu mendorong hak angket tak hanya digunakan untuk pilpres, melainkan juga pileg.
Hidayat mengingatkan kepada semua partai supaya tidak perlu ragu dengan berbagai tudingan terhadap wacana tersebut. Menurutnya, hak angket merupakan hak yang dimiliki setiap anggota DPR. Selama konstitusional, maka tak ada yang perlu diragukan. “Jadi ini juga pintu besar untuk kemudian kita bisa menyelamatkan kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan kesiapan untuk menggulirkan hak angket dalam masa sidang DPR hari ini. Namun, PKB belum menentukan waktu yang tepat untuk menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
BACA JUGA:Breaking News! PPP Pastikan Dukung Hak Angket
BACA JUGA:Mahfud MD Jelaskan Efek Hak Angket DPR, Tidak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi...
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menerangkan bahwa partainya menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Alasannya, setiap agenda yang akan dibahas di DPR harus melalui persetujuan Bamus. Dari Koalisi Perubahan, kata Syaiful, draf hak angket masih dikaji oleh tim hukum.
“Nanti kita lihat saja ya. Intip Bamus yang akan diselenggarakan besok (hari ini, Red) sebelum paripurna. Apakah ada yang sudah mengajukan hak angket atau tidak,” tuturnya di DPP PKB, kemarin.
Diketahui, wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan kini didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314 kursi. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.