4. Hari Konvensi CITES
Setiap tahun, 6 Maret menjadi momentum penting yang diperingati sebagai Hari Konvensi tentang Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar yang Terancam Punah (CITES).
CITES merupakan perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dengan fokus utama pada spesies satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah akibat perdagangan internasional yang tidak terkendali.
Peringatan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk mengatasi ancaman terhadap spesies-spesies yang terancam punah akibat perdagangan ilegal dan eksploitasi yang berlebihan.
Dalam upaya untuk menghadapi tantangan ini, 6 Maret ditetapkan sebagai Hari Konvensi CITES oleh IUCN (The World Conservation Union) pada 1963, dengan dukungan dari 80 negara yang menyepakati perlunya perlindungan spesies-spesies yang terancam.
Hari Konvensi CITES menjadi kesempatan untuk memberikan dorongan bagi upaya perlindungan lingkungan dan konservasi alam. Dengan memperingati hari ini, diharapkan masyarakat dunia dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi spesies-spesies yang terancam punah, serta mendorong tindakan nyata dalam upaya konservasi alam.
Dengan demikian, Hari Konvensi CITES menjadi momen penting untuk merayakan pencapaian dalam pelestarian lingkungan dan untuk menginspirasi langkah-langkah lebih lanjut dalam melindungi keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang.
BACA JUGA: Terus Dikebut, Ini Perkembangan Pembangunan Gereja Satgas Yonif 411 Kostrad di Nduga
Itulah beberapa peringatan yang diperingati setiap 6 Maret. (Jessica Laurent)