Kapan THR ASN Cair di Lebaran 2024? Ini Ketentuan Tanggal dan Besarannya..

Rabu 06-03-2024,16:00 WIB
Reporter : Rifa Zahra Fadhila
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada perayaan Idul Fitri 2024.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari Raya. Nanti kita akan update terus," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa, 5 MAret 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR 2024 akan dicairkan 100 persen sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu merupakan kabar baik bagi para ASN setelah selama 3 tahun terakhir THR hanya dibayarkan 50 persen akibat pandemi Covid-19.

Besaran THR yang akan diterima ASN tahun ini sama dengan gaji pokok dan tunjangan yang terkait dengan gaji pokok, termasuk tunjangan kinerja bagi yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Masih Banyak Perusahaan di Surabaya Tak Berikan THR

BACA JUGA:Surabaya Duduki Peringkat Pertama Pelanggaran THR

THR juga akan diberikan kepada aparatur non-sipil seperti anggota TNI dan Polri.

"Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Berikut poin-poin penting terkait THR ASN 2024:

-THR cair 100 persen.

-Dicairkan H-10 Lebaran.

-Berlaku untuk ASN dan aparatur non-sipil.

-Besaran THR sama dengan gaji pokok dan tunjangan terkait.

-Diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Kategori :