Rektor Universitas Pancasila (UP) (nonaktif) Edie Toet Hendratno terus melawan atas tuduhan dari dua karyawati UP yang mengaku dilecehkan seks oleh Edie. Bentuk perlawanannya, ia menyerahkan bukti hukum saat ia diperiksa polisi, bahwa ia tidak melakukan pelecehan seks dimaksud.
ANEH memang. Bukti hukum umumnya diajukan pelapor ke polisi. Untuk membuktikan bahwa terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor. Ini malah terlapor mengajukan bukti hukum bahwa ia tidak melakukan pelecehan seksual sebagaimana laporan pelapor.
Misterinya, Edie tidak menjelaskan, itu bukti hukum apa? Isinya apa? Tidak ia jelaskan.
BACA JUGA: Rektor Universitas Pancasila Didemo, Jadi Sulit Kerja
Kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied, kepada wartawan Selasa, 5 Maret 2024, mengatakan bahwa itu bukti hukum kuat. Untuk melawan pelapor, yakni dua karyawati UP yang mengaku dilecehkan Edie di kampus pada waktu yang berbeda.
Faizal: ”Bukti-bukti hukum ini tidak bisa kami sampaikan ke wartawan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik, dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang. Perkara ini politis, terkait pemilihan rektor UP.”
Terpenting, lanjutnya, bukti hukum itu sudah diserahkan Edie Toet kepada penyidik saat Edie diperiksa untuk kali pertama pada Selasa, 5 Maret 2024, di Polda Metro Jaya selama tiga jam sampai pukul 13.00 WIB. Edie diperiksa dengan didampingi kuasa hukum.
BACA JUGA: Rektor Universitas Pancasila Dipolisikan Karyawati
Faizal: ”Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat itu, sudah kami sampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.”
Bukti hukum itu membuat wartawan penasaran. Untuk memperkirakan isi bukti hukum, perlu review saat Edie Toet menggelar konferensi pers di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024. Di sana Edie bicara banyak.
Edie: ”Saya ini sudah 13 tahun memimpin Universitas Pancasila. Saya tahu setiap orang di Universitas Pancasila. Saya tahu siapa yang hebat-hebat, siapa yang pintar. Tapi, juga tahu, siapa yang culas.”
BACA JUGA: Kirab Nata Jagad Peringati Hari Lahir Pancasila
Dilanjut: ”Itu bagian daripada pengetahuan yang harus saya miliki untuk memimpin segitu banyak orang.”
Intinya, Edie mengatakan, laporan polisi pelecehan seks direkayasa anak buahnya yang ia nilai culas itu. Dan, pelapor atau dua karyawati yang mengaku korban pelecehan seks Edie didampingi pengacara.
Edie: ”Lawyer yang tidak suka dengan saya itu mengumpulkan teman-temannya untuk memberi kuasa (kepada dua karyawati UP sebagai pelapor). Dan beberapa teman-temannya itu yang kenal saya tidak mau bergabung ke mereka. Mereka (lawyer yang kenal Edie) mengatakan: ’Saya menolak gabung karena Mas Edie nggak kayak gitu.’ Itulah terjadi betul.”