Gus Miftah Kritik Aturan Pengeras Suara Kemenag: Dangdutan Sampai Jam 1 Malam Nggak Masalah!

Senin 11-03-2024,22:31 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Penceramah kondang KH. Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah mengkritik aturan pembatasan pengeras suara yang dikeluarkan oleh Kemenag. 

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022. Di dalamnya, diatur antara lain soal penggunaan pengeras suara ke luar dan pengeras suara ke dalam area masjid sendiri. 

Dalam syiar Islam yang bersifat panggilan dan pengingat waktu shalat, seperti adzan dan dzikir, Kemenag mengimbau agar penggunaan pengeras suara luar dibatasi antara 5 hingga 10 menit saja. 

Sementara di bulan Ramadan, kegiatan malam hari seperti pengajian, tadarrus Al-Quran, dan qiyamul lail diimbau menggunakan speaker ke arah dalam. 

BACA JUGA:Kemenag Tanggapi Kritik Gus Miftah Tentang Aturan Pengeras Suara: Gagal Paham dan Asal Bunyi!

Aturan ini dikritik keras oleh Gus Miftah dalam sebuah ceramah di Sukodono, Sidoarjo. "Saya tidak sepakat ada edaran tadarus tidak pakai speaker luar, tetap tadarus pakai speaker luar!" kata Gus Miftah berapi-api. "Tapi tahu jam, kalau sudah jam 10, ganti speaker dalam," lanjutnya. 

Menurut Gus Miftah syiar Ramadan yang ramai di malam hari diadakan hanya setahun sekali. Ia membandingkan dengan konser dangdut dengan suara keras yang kerap berlangsung sampai jam 1 dini hari tidak pernah dilarang. "Nanggap dangdutan di alun-alun sampai jam 1 malam ora urusan kok," kritik Gus Miftah lagi. 

Menurut pengasuh PP Ora Aji Yogyakarta ini, aturan kadang dibuat tidak adil. Ada beberapa orang yang menggelar pesta keramaian seperti dangdutan dan jarang kepang yang berlangsung sampai malam hari tidak dilarang. Padahal kegiatan tersebut murni bersenang-senang. 

BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Surabaya Selama Ramadan, Pemkot dan TNI/Polri Gelar Patroli Rutin Selepas Tarawih Hingga Dini Hari

Sementara kegiatan yang notabene positif seperti pembacaan ayat suci Al-Quran justru dilarang untuk diramaikan. "Giliran ada tadarus dilarang jarene mbrebeki kuping (berisik,Red)," kata Gus Miftah lagi. 

Padahal, lanjut pria yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini, syiar Ramadan yang disiarkan di pengeras suara memiliki banyak manfaat. Seperti mendorong anak-anak untuk lebih betah di Masjid untuk mengaji. "Anak-anak kecil sekarang disuruh ke Masjid susah. Makanya harus disemangati. Biar tidur di Masjid. Saya itu kecilnya tidur di Masjid," ujar Miftah.(*) 

 

 

 

Kategori :