BACA JUGA:5 Resep Kolak untuk Ide Menyiapkan Sajian Buka Puasa Ramadan
4. Mencium Pasangan
Pada prinsipnya, mencium pasangan diizinkan saat menjalankan ibadah puasa, selama tindakan ini hanya sebagai ekspresi kasih sayang dan tidak memicu hasrat duniawi.
Namun, hal ini menjadi makruh karena terkadang mencium pasangan bisa memicu ejakulasi dan membangkitkan keinginan untuk berhubungan intim.
Jika hal tersebut terjadi, puasa akan dinyatakan batal dan seseorang harus mengqadha puasa yang terlewat serta membayar kaffarah sebagai tebusan.
BACA JUGA:Berbuka Puasa Nikmat dengan Suasana Sunset dan Malam Surabaya dalam Gema Ramadan
5. Memandangi Lawan Jenis
Selain mencium pasangan, melihat lawan jenis juga dianggap sebagai perilaku makruh.
Hal ini karena dapat memicu hasrat duniawi dan mengganggu fokus dalam menjalankan ibadah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad:
"Pandangan mata adalah salah satu anak panah dari anak panah setan. Barangsiapa yang menjauhinya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberikan kepadanya iman yang manis di dalam hatinya." (HR Ahmad).
Dari hadis ini, jelas bahwa menjauhi pandangan yang tidak semestinya merupakan tindakan yang diapresiasi oleh Allah SWT dan dapat memperkuat keimanan seseorang.
Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjaga pandangan mereka agar tetap terfokus pada hal-hal yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah.
BACA JUGA:7 Tips Atasi Kantuk Saat Puasa, Tetap Produktif dan Fokus
6. Ghibah dan Berbohong
Meskipun tidak secara langsung membatalkan puasa, perbuatan-perbuatan seperti ghibah (bergunjing), berbohong (dusta), menyebarkan fitnah (namimah), dan berkata buruk lainnya dengan jelas dimakruhkan karena membawa dosa besar.