HARIAN DISWAY - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menyiapkan kajian penerapan teknologi untuk sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sistem yang dirancang berkonsep pertahanan semesta. Sistem pertahanan ini mengolaborasikan antara konsep pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter berbasis teknologi mutakhir.
BACA JUGA:Kembangkan Infrastruktur Riset Berkelanjutan di IKN, Pertamina dan Bakrie Group Teken MoU
BACA JUGA:Menparekraf Bentuk Program Khusus Untuk Tumbuhan Ekosistem Startup di Kawasan IKN
Rancangan sistem pertahanan ini dibahas pada Rapat Koordinasi Membahas Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN, yang digelar pada Kamis, 28 Maret 2024 di Jakarta.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
Dalam Rakor tersebut, Deputi IV Bidkoor Pertahanan Negara, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto menyampaikan sambutan yang membahas tentang perkembangan pembangunan IKN.
BACA JUGA:Prabowo Tinjau IKN untuk Persiapan Upacara Hari Kemerdekaan
BACA JUGA:Pemerintah Cegah Permukiman Kumuh dengan Cara Batasi Penduduk di IKN
Sejalan dengan pembangunan yang intensif dilakukan, sistem pertahanan IKN juga harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Baginya, pertahanan merupakan harga mutlak yang harus dimiliki IKN untuk memaksimalkan perlindungan dan keamanan dari berbagai ancaman.
“Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara akan berimplikasi besar pada aspek pertahanan negara. Kebutuhan dari sisi pertahanan menjadi sangat krusial dan fundamental mengingat Ibu Kota Negara sebagai center of gravity negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi Negara Republik Indonesia,” jelas Kisdiyanto.
IKN merupakan Center of Gravity, yang berpotensi sebagai zona penyangga ataupun medan perang negara-negara besar. -BRIN-brin.go.id
Kemudian, dalam kesempatan itu Kisdiyanto juga menjelaskan mengenai konsep sistem pertahanan yang akan dibangun pada IKN.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diwujudkan di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, deterrence defensif aktif dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan dengan sistem pertahanan Anti Access/Area Denial,” terang Kisdiyanto.