Sebagian dari 1.047 mahasiswa korban magang kerja di Jerman mengaku senang. Karena jalan-jalan ke Jerman. Juga, mereka kagum pada budaya disiplin kerja orang Jerman: Efisiensi waktu dan on time. Para mahasiswa dapat ilmu meski kasus itu (program ferienjob) jadi perkara hukum.
ITU dikatakan Juru Bicara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin kepada pers Rabu, 27 Maret 2024. Dalam program ferienjob, UNJ mengirim 93 mahasiswa dan mahasiswi ke Jerman. Bekerja sebagai kuli panggul sejak 2 Oktober sampai akhir Desember 2023 di sana.
Syaifudin: ”Informasi dari mahasiswa kami, rata-rata mengaku sangat senang menjalankan program magang internasional di Jerman. Senang dengan budaya ketepatan waktu, personalitas menjalankan tanggung jawab kerja selama magang di sana. Dan, itu tidak mereka temukan di Indonesia.”
BACA JUGA: Ferienjob, Jadi Kuli Panggul
Sebelumnya, ketika para mahasiswa itu masih kerja di Jerman, pada pertengahan Oktober 2023, Syaifudin menerima telepon dari para mahasiswa di Jerman. Para mahasiswa menyampaikan beragam keluhan. Antara lain, pekerjaannya ternyata jadi kuli panggul. Mengangkat aneka barang perusahaan ekspedisi. Dari truk kontainer dipindah ke forklif. Atau sebaliknya.
Jam kerja 10 jam per hari. Termasuk untuk para mahasiswi, jenis pekerjaannya sama: Kuli panggul. Mengangkat aneka barang yang beratnya 30 hingga 40 kilogram. Mereka bekerja diawasi pengawas orang Jerman. Di antara kuli panggul, juga ada orang Jerman.
Dilarang keras ngobrol saat bekerja. Jika ada mahasiswi Indonesia yang kesulitan untuk mengangkat suatu barang, lalu otomatis ada mahasiswa teman kerja membantu, langsung ditegur pengawas. Dilarang saling bantu. Bekerja harus mandiri. Jika ada yang sakit yang dianggap sakit ringan, dilarang cuti.
BACA JUGA: 3 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman Hanya Wajib Lapor
Menghadapi itu, mahasiswa kita yang rata-rata tidak ”tahan banting” langsung stres. Mereka mengeluh ke pihak UNJ.
Syaifudin: ”Keluhan itu dirasakan di awal kerja mereka. Pada saat minggu pertama mahasiswa UNJ bekerja di sana.”
Selain itu, mahasiswa mengeluhkan besaran honor. Sebelum mereka berangkat, pihak PT SHB dan CV Gen selaku penyelenggara ferienjob menjanjikan honor Rp 20 sampai Rp 30 juta per bulan. Kenyataannya Rp 11 juta per bulan.
Syaifudin: ”Mengapa tidak sesuai? Karena honor yang diterima mahasiswa ternyata dipotong PT SHB dan CV Gen untuk biaya penyelenggara. Keluhan termasuk salah satunya itu.”
BACA JUGA: Kemendikbudristek dan Mitra MSIB Kukuhkan Komitmen untuk Berikan Kesempatan Magang Mahasiswa
Akibatnya, pihak UNJ mengirim dua dosen ke Jerman untuk memantau langsung kondisi para mahasiswa tersebut. Kemudian, para dosen itu mendatangi KBRI di Berlin, melaporkan hal tersebut. Akhirnya jadi perkara hukum. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dari pihak PT SHB dan CV Gen serta tiga dosen dari perguran tinggi Indonesia. Para tersangka belum ditahan.
Dari cerita Syaifudin, tampak bahwa para mahasiswa UNJ peserta ferienjob awalnya kaget (dan mengeluh) menjalani budaya kerja orang Jerman yang dianggap ”keras”. Berarti, budaya kerja orang Indonesia mereka anggap jauh lebih ”lunak” daripada orang Jerman.