SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 2.086 orang menerima SK diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tahap selanjutnya akan diberikan di tahun yang sama.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan gaji PPPK yang baru saja menerima SK berbeda-beda, tergantung kelasnya. Gaji terbawah senilai Rp 2,8 juta.
Cak Eri menyebut, saat menjadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, gaji mereka sudah kisaran Rp 4 juta lebih. Maka ia minta agar gaji ditambah. Jadi tidak mengalami penurunan.
“Oleh karena itu, kalau hari ini gajinya Rp 2,8 juta, maka saya minta untuk ditambah Rp 2,2 juta, sehingga penghasilan mereka bisa tembus Rp5 juta," ujarnya Rabu, 3 April 2024.
"Itu artinya kelas jabatan lainnya juga bisa ditambah Rp 2,2 juta. Sehingga apa yang diterima saat ini lebih besar dibanding yang dia terima sebelumnya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Modifikasi PPDB Zonasi di Surabaya, Ada Kuota Kelurahan
Cak Eri juga menyebut, gaji PPPK akan mengalami peningkatan pada 2025 mendatang. Sebab, mulai tahun depan para PPPK itu akan mendapatkan TPP sekitar Rp6 jutaan.
Sehingga jika ditambah dengan gaji pokok maka mereka bisa mendapatkan pendapatan Rp 9 juta per bulan. "Alhamdulillah yang menerima SK hari ini 2.086, nanti akan ada lagi (tambahan, Red) di 2024 ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan Pemkot Surabaya menerima sebanyak 3.496 PPPK pada seleksi 2023. Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
BACA JUGA: Pakar Pendidikan Surabaya Sayangkan Ekskul Pramuka Tak Wajib Bagi Siswa
SK tahap pertama yang berhasil dikeluarkan sebanyak 2.086 orang. Menurutnya akan ada penyerahan SK tahap berikutnya di tahun yang sama.
“Tahap keduanya yang rata-rata adalah guru, karena verifikasi guru ini memerlukan verifikasi pula dari Kemendikbud. Kita masih menunggu juga dari BKN karena prosesnya di sana,” jelasnya. (Wulan Yanuarwati)