Penyiapan Tenaga Kerja Lokal: Standar Kompetensi Adalah Tulang Punggung

Minggu 07-04-2024,10:25 WIB
Oleh: Budi Raharjo*

2) Mengoptimalkan kondisi fleksibilitas pasar kerja dengan cara penyesuaian kurikulum, on the job training, dan metode latihan berbasis ”demand driven”. 

3) Optimalisasi peran TKDV (tim koordinasi daerah revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi) sebagai fungsi koordinasi lintas sektor agar semua sumber daya yang ada dapat bersinergi secara efektif. 

Terakhir, 4) Penggunaan standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI), info kamus jabatan nasional (KJN) sebagai peta jalur penyiapan kompetensi sekaligus membangun ”tulang punggung” penyiapan tenaga kerja lokal. 

Nantinya, investor/pengusaha dapat mempersiapkan kebutuhan, peta alur, dan biaya bersamaan dengan analisis risiko investasi lainnya di Jawa Timur. Secara sederhana, 

SKKNI dapat diartikan sebagai rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. 

Sampai hari ini sudah ada 910 SKKNI dan 34.654 unit kompetensi yang berlaku sebagai acuan penyiapan tenaga kerja yang kompeten dan berkelanjutan. 

Setidaknya sebagai jembatan ”kesetaraan jenjang kualifikasi pada kerangka kualifikasi kerja  nasional Indonesia (KKNI) dengan jenjang pendidikan, pelatihan kerja dan atau pengalaman kerja”.

Pada akhirnya, mengacu pada RPJM nasional dan Jawa Timur untuk menuju Indonesia Emas 2045, salah satunya (bertema produktivitas dan SDM berkualitas) menjadi hal yang wajib direncanakan dan dipersiapkan bersama. 

Selama lima tahun terakhir, realisasi investasi Jawa Timur menunjukkan tren positif. Namun, tantangan selanjutnya adalah kualitas (kompetensi) dan sebaran penyerapan tenaga kerja serta peluangnya di era ”the future of work”. (*)

 

*) Budi Raharjo adalah mahasiswa S-3 Pengembangan SDM Unair, Surabaya; staf ahli gubernur bidang pemerintahan, hukum, dan politik.

 

 

Kategori :