JAKARTA, HARIAN DISWAY - Rekayasa Lalu Lintas One Way mulai diberlakukan oleh Korlantas Polri di Jalan Tol Trans Jawa untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2024.
One way diberlakukan mulai dari KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang Semarang sampai KM 72 Jalan Tol Cipali dan mulai berlaku pada hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 15.00 WIB.
Sebelum one way diberlakukan, pihak Kepolisian telah melakukan pembersihan jalur Jalan Tol Trans Jawa lajur B (arah Jakarta) selama dua jam sejak pukul 13.00 WIB.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani menjelaskan diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way berdasarkan indikator volume lalu lintas dari traffic counting yang terletak di sepanjang KM 414 Jalan Tol Batang-Semarang sampai KM 190 Jalan Tol Palikanci.
"Terpantau selama 3 jam berturut-turut dan jumlah volume lalu lintas di periode tersebut tercatat di atas indikator," kata Faiza
Ia juga menjelaskan, maka pengguna jalan dari Jakarta yang menuju arah Jalan Tol Cipali/Jalan Tol Trans Jawa akan dialihkan akses keluar GT Cikampek KM 72 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan melanjutkan perjalanannya melalui jalan nasional Pantura.
Pelepasan arus one way dari GT Kalikangkung Semarang-Kemenhub-
Sedangkan untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah Bandung masih berlaku normal.
“Untuk memastikan kelancaraan arus lalu lintas pada arus balik ini kami terus berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR dalam pemantauan indikator volume lalu lintas jalan tol melalui traffic counting yang menjadi rekomendasi pemberlakuan skenario rekayasa lalu lintas yang diperlukan,” ujar Faiza.
BACA JUGA:Kepala BNPB Pantau Arus Balik Jatim dari Udara: Imbau Masyarakat Tetap Waspada Bencana
Untuk pengguna jalan yang melalui jalur one way, Jasa Marga mengimbau untuk tidak euforia dalam berkendara. Pemudik diharapkan tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan.
"Dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba," kata Faiza.
Aksi-aksi semacam ini kata Faiza tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga pengendara lainnya. Selain itu, pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat. Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya/jalur kanan.(*)