MALANG,HARIAN DISWAY-- Imigrasi Malang punya wilayah kerja yang luas. Tuntutan dari masyarakat pun tinggi. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan itulah Kantor Imigrasi Malang berupaya naik kelas menjadi kelas I khusus.
"Ada dua kantor imigrasi yang kami usulkan untuk naik kelas, salah satunya Imigrasi Malang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 30 April 2024.
Menurut Heni, peningkatan kelas ini perlu segera dilakukan. Mengingat bahwa Imigrasi Malang menjadi satuan kerja dengan wilayah kerja yang besar. Mencakup Malang Raya, Probolinggo hingga Lumajang.
BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Dharma Wanita Kantor Imigrasi Malang Gelar Beauty Talkshow
"Bahkan di Kabupaten dan Kota Probolinggo kami punya dua unit kerja kantor Imigrasi Malang dan hingga saat ini masih dimanfaatkan masyarakat, hal ini tentunya bukti bahwa ekspektasi terhadap pelayanan imigrasi di wilayah tersebut sangat tinggi," urai Heni.
Untuk itu, dengan peningkatan kelas, nantinya akan ada peningkatan dalam berbagai aspek. Mulai dari jumlah sumber daya manusia pelayanan, sarana dan prasarana kantor hingga meningkatnya kuota antrean paspor.
"Sehingga secara kuantitas maupun kualitas dapat meningkat, pelayanan pun bisa lebih optimal," urainya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk merealisasikan hal tersebut.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak: Peduli HAM dan Fasilitas Ramah Anak
"Kemarin, kami juga sudah melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang," terang Galih. Studi tiru tersebut penting karena Imigrasi Semarang juga diusulkan untuk naik kelas. Dan sudah terlebih dahulu berproses serta memenuhi data dukung yang diperlukan secara administratif ke Kementerian PAN-RB.
"Kami ingin belajar secara administratif dan teknis, bagaimana memenuhi persyaratan hingga perubahan teknis pelayanan," urai Galih.
Galih pun tak segan menyampaikan niatnya untuk menerapkan langkah-langkah serupa guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Terutama para pengguna jasa keimigrasian di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Kuota M-Paspor Imigrasi Surabaya Jadi 200 Per Hari, Catat Tempatnya!
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam proses keimigrasian," harapnya. Selain Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga diusulkan untuk naik kelas ke jenjang tertinggi dalam klasifikasi kantor imigrasi.
Jika terealisasi, maka struktur dan tugasnya akan setara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan juga diusulkan untuk naik satu level menjadi kantor imigrasi kelas I. (*)