Oleh sebab itu sudah menjadi amanat UU dan harus dilakukan demi membantu warga. Dalam pelaksanaannya, setidaknya ada 2.400 anggota Peradi yang akan disebar di seluruh Surabaya. Dan dibantu oleh 1.000 mahasiswa Fakultas Hukum di Surabaya.
"Ini bentuk tanggungjawab kami kepada warga Surabaya, dalam hal ini otomatis membantu kinerja Pemkot Surabaya. Kita siap memberikan pikiran, tenaga, dan waktu untuk mendampingi warga masyarakat yang tak mampu pendampingan, konsultasi gratis semua," jelasnya.
BACA JUGA:200 Paket Pekerjaan Saluran Air di Surabaya Sudah 80 Persen
Sementara itu, Direktur Operasional MURI Jusuf Ngadri mengatakan rekor pos bantuan hukum yang tercatat di Surabaya bukan hanya terbanyak di Surabaya. Namun juga terbanyak di dunia. Kondisi ini sangat membanggakan dan patut diapresiasi.
"Bukan sekedar rekor di Indonesia tapi dunia. Tidak ada di manapun pos bantuan hukum serentak 1.368 dibentuk seperti hari ini," jelasnya. (*)