Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, kehadiran ilegal dalam jumlah besar menghambat pengorganisasian kerumunan dan rute bus, serta dapat menyebabkan desak-desakan.
Seorang wanita lanjut usia salat di Masjidil Haram.--
Denda bagi jamaah haji tidak sah dan mereka yang terlibat dalam pengangkutannya mencapai 10.000 riyal Saudi. Sejak bulan lalu, setidaknya 20 orang telah ditangkap terkait penipuan haji. Sebagian besar dari mereka adalah warga Mesir.
Pada bulan April, Dewan Ulama Senior mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa "tidak diperbolehkan pergi haji tanpa izin" dan mereka yang melakukannya dianggap berdosa serta merugikan jamaah lainnya.
BACA JUGA:Banyak Keterlambatan, On Time Performance Penerbangan Haji Fase Pertama hanya 87 Persen
BACA JUGA:Lagi, 37 WNI yang Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji Ditangkap
Namun, praktik haji ilegal terus berlanjut. Pengenalan visa pariwisata umum pada tahun 2019 semakin memudahkan peziarah yang tidak terdaftar untuk mengunjungi Arab Saudi. Seorang agen perjalanan, yang memilih anonim, menyebut bahwa masih ada banyak cara untuk mendatangkan jamaah haji ke Arafat tanpa terdeteksi.
Haji tahun ini diperkirakan akan berlangsung dalam kondisi fisik yang berat. Dengan suhu rata-rata 44 derajat Celcius. Jamaah haji yang tidak terdaftar menghadapi risiko lebih besar terhadap tekanan panas karena tidak dapat mengakses kamp resmi ber-AC. Beberapa dari mereka bahkan tidur di masjid atau di pinggir jalan.
Ayman, seorang warga Mesir berusia 37 tahun yang melakukan ibadah haji secara ilegal tahun lalu. Dia menggambarkan pengalamannya sebagai hari-hari yang sangat sulit. “Tidak ada layanan, tidak ada tempat tidur, tidak ada AC, tidak ada kamar mandi,” katanya.
“Fokusnya lebih pada menghindari aparat keamanan daripada doa dan permohonan.”
Dalam keberanian dan keteguhan hati mereka, para peziarah ilegal ini menghadapi tantangan besar. Namun, bagi mereka, setiap kesulitan terbayar dengan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji yang telah lama mereka impikan.
Artikel ini ditulis oleh Magdalena Asri Mahasiswa UNTAG Surabaya, peserta Magang MBKM di Harian Disway.