HARIAN DISWAY - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan tanggapannya terkait target satu minggu untuk menangkap tersangka tindak pidana korupsi, Harun Masiku.
Johanis mengatakan KPK sedang berusaha melacak keberadaannya. Lembaga anti rasuah juga sudah meminta agar Harun Masiku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi bukan kemudian (target) minggu depan, kita kan bukan Tuhan," ujarnya ditemui media seusai membuka roadshow bus KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Staf Hasto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Harun Masiku
Soal target penangkapan Harun Masiku dalam sepekan, seperti yang dikatakan Alexander Marwata, Johanis tidak berani meramalkan kapan penangkapan itu akan terjadi.
"Bukan masalah ralat tidak ralat, kita kalau boleh satu hari, satu hari. Tetapi apakah kita (adalah,Red) tuhan menentukan itu? Tidak," imbuhnya.
"Yang jelas kita senantiasa berusaha untuk mencari dan menemukan pelaku tindak pidana korupsi di negeri ini, siapapun dia," tegas Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu.
Saat ditanya terkait progres penyidikan, Johanis enggan membeberkan informasi mengenai Harun Masiku karena alasan keamanan.
"Itu saya tidak boleh mengungkapkan. Kenapa? Ketika saya mengungkapkan di mana adanya dia, maka dia bisa menghilang, Jadi itu rahasia," katanya dengan nada gurau.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan seorang buronan atas kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyiapkan dana Rp 850 juta sebagai pelicin agar bisa ditetapkan sebagai legislator senayan, menggantikan calon DPR terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita KPK
Keberadaan Harun masih menyisakan tanda tanya bagi KPK. Namun pada Selasa, 11 Juni 2024 kemarin, salah seorang pimpinan KPK Alexander Marwata mengklaim penyidik sudah mengantongi keberadaan Harun Masiku.
“Saya pikir penyidik sudah (tahu keberadaan Harun Masiku, Red). Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap,” kata Alex seusai menghadiri rapat Komisi III DPR RI di Jakarta.
Artinya dua hari telah berlalu. KPK memiliki waktu lima hari lagi untuk membuktikan klaimnya. Tentu bukan perkara mudah. Apalagi, Harun Masiku sudah menjadi buronan selama empat tahun. (*)