HARIAN DISWAY - Polres Trenggalek memberikan hukuman kepada pria pelaku pembuatan laporan palsu untuk membuat video klarifikasi atas perbuatannya, lalu mengunggah ke media sosial untuk memberikan efek jera. "Kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin.
Abidin menjelaskan kasus laporan palsu itu berawal dari aduan pria pecandu kesenian tayub berinisial SN ke Polsek Dongko yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Seusai aduan diterima dan mulai didalami, polisi mencurigai keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten. Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkannya di lokasi kejadian. Polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.
"Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," ujar dia.
SN berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istri. Laporan palsu itu dia lakukan untuk mengelabui sang istri karena takut uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk malah digunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.
BACA JUGA:Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara
BACA JUGA:Pemprov Jatim Bantu Trenggalek Bebaskan Jalur Pansela, Butuh Rp 200 Miliar!
Saking asyiknya nyawer, dia tak sadar uang untuk membeli pupuk sudah habis. "Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tetapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Kemudian dia membuat cerita fiktif itu karena takut," bebernya.
Akibat perbuatan itu, SN diminta membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik. Video klarifikasi SN itu lalu diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek. SN memberikan klarifikasi ke publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko.
Dia memohon maaf kepada publik lantaran perbuatannya itu dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. "Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," tutur Abidin. (*)