Pati Sarang Penyamun?

Kamis 20-06-2024,23:23 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Kejahatan wajib ditumpas polisi. Begitulah hidup bernegara. Jika tidak, kacaulah masyarakat. Pengeroyokan bos rental mobil Burhanis, 52, sampai tewas di Sukolilo, Pati, Jateng, kejahatan main hakim sendiri. Tahu-tahu, selebgram Pati, Teyeng Wakatobi, membela pengeroyok. Ia pun diperiksa polisi.

KALIMAT bernada pembelaan dari Teyeng itu diunggah di medsos dalam bentuk video, bernada membela pengeroyok Burhanis sampai tewas. Membela warga yang main hakim sendiri. 

Padahal, Burhanis bos rental mobil Mitra Cempaka, Jakarta, mengambil mobil Honda Mobilio miliknya yang tidak dikembalikan penyewa. Mobil itu diambil di Pati, kemudian ia diteriaki maling, akhirnya dimassa. 

BACA JUGA: Distrust di Pati Bikin Burhanis Tewas

Kalimat pembelaan Teyeng berbunyi:

”Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo ini, bos…. Jangan main-main di sini.” 

Pada latar belakang di video itu, Teyeng menunjuk mobil milik Burhanis, Toyota Sigra, yang dibawa Burhanis bersama tiga temannya dari Jakarta ke Sukolilo, Pati, untuk mengambil mobil Honda Mobilio miliknya yang terlacak GPS di sana. Mobil itu, yang ditunjuk Teyeng, dalam kondisi hangus lantaran dibakar massa.

BACA JUGA: Diusir dari Rumah, Gadaikan Mobil Rentalan

Video itu viral. Tapi, sangat banyak warganet yang menghujat Teyeng. Kemudian, Teyeng ditangkap polisi, diperiksa, berstatus saksi. Kemudian, ia dilepaskan karena polisi masih minta pendapat pakar hukum tentang itu. Apakah itu melanggar hukum atau tidak.

Teyeng bukan siapa-siapa. Ia bukan tokoh, bukan figur publik. Ia cuma selebgram lokal Kabupaten Pati, khususnya Kecamatan Sukolilo. Ia tampak bangga atas pengeroyokan warga Sukolilo yang menewaskan Burhanis.

Sangat jelas, Teyeng mendukung warga main hakim sendiri. Bahkan, diduga ia ikut mengeroyok Burhanis sehingga membela pengeroyok. Setelah ditangkap dan diperiksa polisi, ia membikin video, meminta maaf. Ia menyatakan tidak ikut mengeroyok Burhanis.

BACA JUGA: Mobil Dijual untuk Dicuri

Teyeng cuma contoh kecil dari perkara besar. Masyarakat sudah tahu dari berita media massa, bahwa Burhanis mengambil mobil miliknya sendiri yang disewa pria inisial RP menjelang Lebaran tahun lalu. Perjanjian sewa dua bulan, tapi mobil itu tak pernah dikembalikan penyewanya. 

Burhanis sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024. Adanya laporan polisi itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto. Kepada wartawan, Armunanto memastikan bahwa Burhanis telah membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024. Namun, polisi belum bisa menemukan mobil itu.

Kamis, 6 Juni 2024, atau bulan keempat setelah laporan polisi, Burhanis mengajak tiga temannya dari Jakarta untuk memburu mobil tersebut, yang terpantau GPS berada di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Tepatnya, mobil di depan rumah Aris Gunawan, 35, di desa itu. Setelah mengambil, menyetir mobil tersebut, Burhanis diteriaki maling, lalu dimassa sampai tewas.

Tags :
Kategori :

Terkait