Asep: ”Lama-lama ia gali lubang tutup lubang. Satu utang ditutupi utang lainnya. Lalu, menggadaikan dan menjual barang-barang. Semua kendaraan, termasuk mobil, dijual. Terakhir, rumah yang dihuni keluarganya pun dijual.”
Saat itulah istrinya menggugat cerai. Dikabulkan pengadilan agama. Maka, istri dan dua anak Penjudol pergi entah ke mana. Penjudol jadi luntang-lantung. Gelandangan. Ia diciduk petugas dinsos dan dibawa ke panti tersebut.
Asep: ”Sekarang sepertinya ia sudah mulai tobat. Tapi, masih timbul tenggelam. Kadang ia masih bicara tentang serunya judi online. Disebutnya gacor. Untung, di sini tidak ada pejudi sehingga ceritanya tidak ditanggapi. Insya Allah ia bakal sembuh total.”
BACA JUGA: Indonesia Darurat Judi Online
BACA JUGA: Gas Pol Tumpas Judi Online
Lain lagi, Taufik Setiawan, 27, pegawai subkontraktor bank BUMN di Batam. Tugasnya memonitor dan memperbaiki mesin ATM beberapa bank di Batam. Ternyata ia membobol uang beberapa ATM. Ia ditangkap polisi di rumahnya Kamis, 20 Juni 2024. Ia jadi tersangka pembobol bank.
Berdasar penyidikan polisi, mesin-mesin ATM yang dikuras Taufik di Batam berada di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall. Ia diduga menguras Rp 1,1 miliar. Mungkin masih bertambah.
Caranya, ia mengambil kunci cadangan mesin-mesin ATM yang dibobol itu. Maka, dengan gampang ia membuka mesin-mesin tersebut. Masyarakat tidak curiga karena ia memang petugas mesin ATM yang berseragam.
BACA JUGA: Mendadak Darurat Judi Online
BACA JUGA: Kecanduan Judi Online, Anggota TNI Siap Dipecat
Memang, isi ATM bank selalu diaudit sewaktu-waktu. Tapi, ia paham jadwal audit setiap ATM dalam wilayah kerjanya. Maka, sehari sebelum isi suatu ATM diaudit oleh auditor, ia sudah mendahului dengan mengisi ATM yang sudah dibobol itu. Uangnya diambil dari menguras mesin ATM lainnya. Jadi, ia gali ATM isi ATM lainnya. Akhirnya ketahuan.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Rhamadhanto kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2024, mengatakan, berdasar hasil penyidikan sementara, pelaku gila judi online. ”Uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk judi online dan foya-foya,” ungkapnya.
Begitu dahsyat judi online memikat dan mengikat pejudi sampai jatuh miskin dan jadi penjahat. Judi online punya zat adiktif.
BACA JUGA: Judi Online Makan Korban, DPR MInta Menkominfo Ambil Langkah Tegas
BACA JUGA: Judi Online Makin Menjamur, Pemerintah Promosi hingga Blokir Rekening dan E-Wallet
Dikutip dari American Psychological Association, 1 Juli 2023, berjudul How Gambling Affects the Brain and Who is Most Vulnerable to Addiction, disebutkan bahwa perjudian memang punya zat adiktif mirip narkoba. Sekali orang mencoba dan menang, hampir dipastikan orangnya bakal kecanduan.