Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba EVI se-Jawa

Senin 24-06-2024,15:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Pertama di Indonesia Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim gelar kompetisi kendaraan listrik roda dua "Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024" di Lapangan Tenis Mahameru Polda Jatim, Senin, 24 Juni 2024.

Ajang perlombaan ini melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dari Pulau Jawa. Ini adalah kali pertama kompetisi electric vehicle yang dilakukan setingkat polda di Indonesia.

Total ada 50 peserta yang memamerkan inovasi mereka mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi  ranmor tenaga listrik. Mulai dari kelas 100cc hingga 135cc. 

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono mengatakan Ditlantas Polda Jatim sangat pro aktif mendukung kegiatan konversi  motor listrik sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

BACA JUGA:Operasi Sikat Semeru 2024 Polda Jatim Tekan Kriminalitas

BACA JUGA:KPU Antarkan Kotak Suara ke Polda Jatim, PAN Ikut Mengawal

"Kami mendukung program pemerintah bahwa untuk mempercepat peralihan dari kendaraan berbasis listrik," kata Lukman Cahyono.

Proses penjurian meliputi inovasi, torsi, dan segi keselamatan. Hari ini, peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi. 

Penilaian final lanjut AKBP Lukman Cahyono akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang.

Sementara itu pembekalan berupa sosialisasi oleh instruktur meliputi pemahaman tentang konversi dan penguatan safety riding sebagai salah satu sistem penilaian. 

BACA JUGA:Polda Jatim Amankan Penipu Berkedok Proyek Apartemen

BACA JUGA:Tim Trauma Healing dan Psikiater Polda Jatim Dampingi Anak Briptu FN

Lukman Cahyono menegaskan tidak asal bengkel, tentunya perusahaan yang akan memproduksi peralatan untuk konversi ini sudah ditunjuk oleh Kementerian ESDM sehingga semuanya sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan. 

"Jadi ketika nanti didaftarkan ke kami juga hanya dari perusahaan yang sudah teregistrasi di Kementerian ESDM sehingga keamanannya benar-benar bisa dijamin," kata AKBP Lukman.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan konversi dari ranmor konvensional menuju electric vehicle. Mulai perubahan nomor mesin kendaraan tanpa mengubah nomor rangka. 

Kategori :