HARIAN DISWAY – Masih tentang materi pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakata, Jumat, 5 Juli 2024. SYL memamerkan sejumlah prestasi yang didapat dari jabatannnya. Mulai saat menjabat sebagai kepala kelurahan hingga menjadi menteri.
"Dengan segala kerendahan hati saya sampaikan bahwa selama mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai pemimpin wilayah dari unit wilayah terendah Lurah sampai dengan Menteri," ujar SYL dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024.
SYL memamerkan capaiannya saat menjadi lurah. Salah satunya menerima penghargaan lomba juara desa se Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian, Ia dinobatkan sebagai Camat Teladan Se-Sulawesi Selatan pada 1984.
Lebih lanjut, ketika menjadi bupati pun, ia mendapat tujuh penghargaan. Salah satunya penghargaan Upakarti bidang pertanian dari Presiden RI tahun 1997.
BACA JUGA:SYL Merasa Dikhianati Panji
BACA JUGA:SYL Kaget Disebut Tamak Oleh JPU KPK
Saat menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, SYL meraih enam penghargaan.
"Pada saat menjadi Relawan Aceh, saya membangun 2 rumah sakit darurat dan mengadopsi 20 anak yatim atau mahasiswa yang terancam putus kuliah pada tingkat akhir semester (koas) yang dikuliahkan di Makassar dan bertempat tinggal di rumah dinas saya," jelas SYL.
Selanjutnya, ia juga mengatakan ketika menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, tak sedikit penghargaan yang ia dapat. Salah satunya Gubernur Terbaik pada penghargaan kepemimpinana daerah 'leadership award' oleh Menteri dalam Negeri tahun 2018.
Tak ketinggalan, saat menjadi Menteri Pertanian, SYL mengaku telah meraih 71 penghargaan. Salah satunya penghargaan sebagai tokoh Inspiratif Pertanian Indonesia tahun 2023.
BACA JUGA:Pleidoi SYL: Persidangan Ini Telah Membunuh Karakter Saya
BACA JUGA:SYL Ngaku Setor Uang ke Firli, Polda Metro akan Kroscek
Selain sederet penghargaan yang ia terima, SYL juga dipercaya mengemban tugas lebih sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia. "Menaungi seluruh gubernur seluruh Indonesia selama 2 periode," ungkap SYL.
SYL mengaku bahwa ia juga pernah mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan antigratifikasi. (*)