Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Bersyukur Tolak Tawaran Pokir dari DPRD Jatim

Senin 22-07-2024,11:32 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengungkapkan dirinya dan Gus Irsyad (mantan Bupati Pasuruan) pernah menolak tegas tawaran bantuan penyerapan Pokok Pikiran (Pokir) DRPD Jatim. Menurut pria yang akrab disapa Mas Dion itu, setelah mempelajari atas pokir tersebut, dirinya dan Gus Irsyad sepakat menolak karena sudah ketar-ketir dengan model penyerapannya. 

Alur pokir yang kemudian dibentuk kelompok masyarakat (pokmas) dinilai politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan itu akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menyontohkan bahwa pembentukan pokmas sangatlah mudah. Kemudian, selentingan pembagian prosentase berupa cash back kepada anggota DPRD Jatim yang memberi proyek tersebut, menjadi pertimbangan utama menolak tawaran penyerapan pokir tersebut. 

"Sebenarnya tujuannya baik program ini. Masyarakat bisa mengusulkan apa saja bantuan yang dibutuhkan. Namun, menjadi salah ketika pembentukan pokmasnya asal-asalan, proposalnya juga. Makanya, sekarang ramai bahwa pokmasnya ternyata mengerjakan proyek fiktif," jelas Mas Dion.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Jatim Diobok-obok Lagi setelah 1,5 Tahun, KPK: Ada Belasan Ribu Pokir

BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir 

Mas Dion melanjutkan, kerawanan penyerapan anggaran dana pokir tersebut membuat dirinya dan Gus Irsyad memilih kompak menolak. Sikap itu untuk mengantisipasi peristiwa tidak terduga seperti saat ini. 

"Apalagi setelah saya telusuri ada pokmas yang dibentuk, tapi diminta bikin SPJ palsu karena proyeknya fiktif. Pokmasnya menerima 20 persen, sisanya saat pencairan adalah cash back ke anggota DPRD yang memberi. Riskan dan rawan bermasalah dengan hukum," tegasnya. 

Menurut Mas Dion, segala bentuk tawaran hibah harus benar-benar diaudit dan ditelisik lebih dahulu saat ini. Hal ini untuk mengantisipasi adanya dugaan melanggar hukum sehingga menjadi temuan besar korupsi. 

BACA JUGA:Ditanya Soal Plafon Pokir di Kasus Sahat, Politisi Gerindra dan PDIP Jatim Kompak Jawab Tidak Tahu

"Dari awal bernama P2SEM sudah menimbulkan banyak masalah korupsi. Diganti sebutannya pun ternyata tetap sama," imbuhnya sambil tersenyum. (*)

Kategori :