Pekan Imunisasi Polio Masih Menuai Penolakan, Kemenkes Pastikan Aman Untuk Anak

Sabtu 27-07-2024,15:16 WIB
Reporter : Davina Evelyn Adelia*)
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menanggapi kekhawatiran orang tua terhadap pelaksanaan PIN Polio dapat menghambat imunisasi rutin anak. Secara tegas Kemenkes menjelaskan, bahwa PIN Polio dapat diberikan secara bersamaan dengan vaksin lainnya.

Sebelumnya, beredar unggahan video penolakan vaksin polio tipe 2 di media sosial. Dalam unggahan tersebut menyebutkan, bahwa vaksin polio telah berkali-kali diberikan namun tetap menimbulkan penyakit kepada anak yang tidak sehat.

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 memang sedang dilaksanakan oleh Kemenkes di 27 provinsi Indonesia. Rasa khawatir masyarakat tersebut bermula dari jadwal imunisasi lainnya seperti DPT2 (difteri, pertusis, tetanus), PCV2 (Pneumococcal Conjugate Vaccine), dan RV2 (Rotavirus) yang bersamaan dengan pelaksanaan PIN Polio.

“Pelaksanaan PIN Polio tidak menghambat pelayanan imunisasi rutin. Vaksin polio tetes yang diberikan saat PIN aman untuk diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya,” kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yosephine, M.K.M.


Pelaksanaan PIN Polio oleh Kemenkes RI di 27 provinsi Indonesia-Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI-

BACA JUGA:Menuju Hari Hepatitis Sedunia, Kemenkes Ajak Masyarakat Dukung Upaya Eliminasi Hepatitis Tahun 2030

Prima menegaskan bahwa PIN Polio yang diberikan aman untuk anak. Saat ini Kemenkes menggunakan vaksin polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh anak.  Terutama Indonesia saat ini masuk ke dalam kategori wilayah risiko tinggi penularan polio menurut WHO.

“Untuk menghentikan penularan, harus dilakukan pemberian imunisasi tambahan secara massal dan serentak dengan cakupan tinggi dan merata agar dicapai kekebalan kelompok yang optimal sehingga dapat menghentikan transmisi virus polio yang saat ini mengancam kesehatan anak-anak kita,” jelas Prima. 

BACA JUGA:Indonesia Rangking ke-4 Penderita Hepatitis Terbanyak di Dunia, Kemenkes Ajak Masyarakat Untuk Mengikuti Skrining Hepatitis

Menurut data Kemenkes, sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk ke dalam risiko tinggi polio. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe 2 sejak akhir tahun 2022 masih tersebar di Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Artinya, penyebaran virus polio masih tersebar secara masih di beberapa wilayah tersebut.

“Status KLB ini belum dicabut karena kasus masih saja terus dilaporkan. Ini artinya, penularan virus polio masih berlangsung bahkan dapat meluas ke wilayah lainnya,” ujarnya.


Pelaksanaan PIN Polio oleh Kemenkes RI di 27 provinsi Indonesia-Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI-

BACA JUGA:Masih Darurat Kesehatan Internasional, Kenali Penyakit Polio dan Penularannya

BACA JUGA:Khusus Jamaah Haji Asal Jatim dan Jateng Wajib Vaksin Polio, Ada Apa ya?

Kategori :