Musyawarah Izin Tambang Muhammadiyah di Yogyakarta Diwarnai Aksi Demonstrasi Penolakan

Sabtu 27-07-2024,18:11 WIB
Reporter : Ahmad Hanif Musthafa
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Sejumlah organisasi masyarakat sipil, mahasiswa dan aktivis di Yogyakarta menggelar aksi protes yang dilakukan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Mereka mengajukan tuntutan agar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak tawaran dalam keterlibatan bisnis tambang di Indonesia.

Aksi ini dilakukan di tengah Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah yang dilangsungkan pada 27-28 Juli 2024 untuk membahas apakah organisasi yang didirikan KH. Ahmad Dahlan tersebut akan menerima tawaran izin tambang pemerintah atau tidak.

BACA JUGA:Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang, Suara Kader Internal Terbelah

Masduki selaku inisiator Forum Cik Di Tiro, dengan tegas menyatakan kekhawatirannya pada dampak negatif yang timbul dari keputusan yang diambil oleh Muhammadiyah dalam mengelola tambang.

"Kami mohon PP Muhammadiyah menolak pemberian izin tambang batubara untuk ormas keagamaan," tegasnya dalam pernyataan kepada wartawan.


Sejumlah demonstran dari organisasi masyarakat sipil membentangkan spanduk meminta Muhammadiyah menolak izin tambang-Ist-

Selain itu, aksi ini juga merupakan protes terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang pemberian izin kepada ormas keagamaan dalam mengelola tambang.

Demonstran mengecam adanya potensi terjadi konflik sosial dan praktik korupsi yang kerap terjadi pada bisnis tambang di Indonesia.

BACA JUGA:PP Muhammadiyah Akan Bahas Keputusan Menerima Izin Tambang Selama 2 Hari di Yogyakarta

Sana Ullaili dari SP Kinasih menambahkan bahwa keterlibatan dalam bisnis tambang dapat merusak legitimasi Muhammadiyah sebagai lembaga pengawal nilai-nilai keagamaan.

Dia menyoroti pentingnya menjaga integritas moral dan sosial ormas keagamaan dalam menjalankan peran di masyarakat.

Aksi ini mendapat dukungan dari banyak pihak termasuk AJI Yogyakarta dan Lingkar Keadilan Ruang. Yang turut menyuarakan adanya potensi ancaman pada dampak ekologis yang ditimbulkan dari eksploitasi tambang.

Menurut Ferdinandus Jehalut, seorang aktivis lingkungan yang turut serta dalam aksi tersebut,  pengelolaan tambang yang tidak bertanggung jawab dapat merusak lingkungan hidup dan mengancam keberlangsungan ekosistem lokal.

BACA JUGA:PBNU Bisa Kelola 23 Ribu Ha Lahan Tambang Bekas KPC, Muhammadiyah Berapa?

Kategori :