Denny JA: Perlu Kebijakan Baru untuk Melindungi Generasi Rentan

Menurut Denny JA, generasi rentan ini menunjuk pada para pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil. Mereka bekerja di bawah kendali algoritma, tanpa perlindungan sosial memadai. -iStockphoto-
HARIAN DISWAY - Aksi protes yang disampaikan dalam bentuk demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 lalu pada hakikatnya adalah sebuah instrumen demokratis untuk mengontrol jalannya pemerintahan atau pemangku kebijakan.
Demonstrasi itu juga bisa dianggap sebagai sarana check and balance dari rakyat kepada penyelenggara negara, ketika saluran formal seperti lembaga legislatif atau mekanisme dialog politik dianggap kurang efektif.
Lewat demonstrasi, masyarakat dapat menyuarakan kritik, menuntut keadilan, serta memperjuangkan hak-hak yang dianggap terabaikan. Melalui demonstrasi, pemerintah atau pemangku kebijakan diingatkan kedaulatan sejati berada di tangan rakyat.
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi, Denny JA Ingatkan tentang Kemandirian Energi
Dalam pandangan demokrasi modern, aksi protes yang disampaikan dengan demonstrasi bukan hanya sebuah ekspresi ketidakpuasan, melainkan juga wujud partisipasi politik aktif warga negara atau masyarakat pada umumnya.
Demonstrasi bisa menjadi jembatan komunikasi, antara masyarakat dengan negara. Namun, idealisme tersebut terjadi bilamana aksi protes itu dijalankan dalam koridor hukum, menjunjung tinggi etika, serta mengutamakan keselamatan publik.
Terkait dengan aksi protes tersebut, penulis dan pemikir publik Denny menyampaikan istilah baru dalam analisis sosial-politik Indonesia yang disebutnya sebagai generasi rentan yang merujuk pada kelas baru pekerja di era ekonomi digital.
BACA JUGA: 7 Pemikiran Denny JA tentang Agama dan Spiritualitas di Era AI Layak Jadi Kurikulum PT
Sayang, generasi ini sekaligus segolongan kelompok yang rapuh, penuh harapan, sekaligus cemas. "Mereka inilah faktor pemicu cepatnya meluas aksi protes serta kerusuhan yang terjadi pada Agustus–September 2025 di 107 titik di 32 provinsi," terangnya.
Menurut Denny, generasi rentan ini menunjuk pada para pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil. Mereka bekerja di bawah kendali algoritma, tanpa perlindungan sosial memadai.
Denny JA mengingatkan bahwa generasi rentan adalah wajah baru kelas pekerja Indonesia abad ke-21. Mereka bisa menjadi sumber kekacauan jika diabaikan, tetapi juga bisa menjadi pilar peradaban baru bila diberi pegangan. -Istimewa-
Selanjutnya, Denny mengelaborasi lebih jauh bahwa pengemudi ojol yang berjumlah lebih dari 4,5 juta orang di Indonesia bergantung pada aplikasi transportasi daring, tapi bonus dan pendapatan mereka bisa berubah sewaktu-waktu.
BACA JUGA: Lima Nama Besar Dunia Seni Rupa Indonesia Ini Respons Lukisan Denny JA sebagai Genre Baru
Ada kurir e-commerce: bekerja mengejar target mesin, bukan manusia. Freelancer digital: menghadapi kompetisi global dengan upah di bawah standar kelayakan. Serta content creator kecil: hidup dalam ketidakpastian view, like, dan monetisasi.
“Generasi rentan ini berbeda dengan proletariat klasik di era industri. Mereka tidak memiliki identitas kelas yang kokoh, tetapi justru itulah yang membuat keresahan mereka mudah meledak,” jelas Denny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: