Suami Bunuh Istri yang Penyanyi di Bandung

Selasa 06-08-2024,08:17 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pembunuhan terjadi Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Itu setelah Asep menjemput Irma. Begitu mereka tiba di rumah, Asep mendorong Irma masuk kamar. Di situ sudah ada tiga pelaku teman Asep. Juga, sudah disiapkan golok dan cangkul.

Jadi, pembunuhan itu nyaris tanpa suara. Lagi pula, jarak antarrumah tetangga di dusun itu relatif renggang. Pada tengah malam itu di sana sudah sunyi.

Setelah Irma meninggal, empat orang itu langsung menggali kuburan Irma di kebun belakang rumah. Proses pemakaman selesai sekitar pukul 00.00 WIB. 

Motif pembunuhan, berdasar pengakuan Asep, ia cemburu Irma selingkuh.

Kombes Kusworo: ”Tersangka mengatakan begitu tanpa bukti atau saksi bahwa korban selingkuh. Penyidik masih mendalami lebih lanjut.”

Setelah mendapat pengakuan para tersangka, polisi menggelandang tersangka agar menunjukkan makam korban. Asep menunjukkan titik makam itu. 

Jumat pagi, 2 Agustus 2024, makam Irma dibongkar. Jasadnya ada. Masih mengenakan jam tangan. Dibungkus selimut. Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polresta Bandung meneliti. Kondisi leher nyaris putus seperti bekas gorokan. Namun, kondisi mayat yang sudah lebih dari tujuh bulan dikubur itu sudah cukup rusak. Maka, dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Saat jumpa pers, Asep dan tiga tersangka lain dihadirkan di depan wartawan. Asep ditanya wartawan, mengapa begitu tega menggorok istrinya? Dijawab: ”Gorok, biar cepet mati aja.”

Asep ditanya wartawan, tiga orang itu dibayar berapa? Dijawab: ”Tidak dibayar.”

Ortu Asep tidak diinvestigasi wartawan. Tapi, warganet yang mengaku kenal keluarga Asep mengunggah di medsos bahwa ayah Asep adalah haji yang hidup berkecukupan di dusun tersebut. ”Asep pecandu narkoba dan pernah ketangkep. Tapi, sudah bebas karena ditebus,” tulis warganet.

Facebook Asep diisi aneka foto Asep berpose di beberapa mobil. Tidak disebutkan, apakah itu mobil-mobil miliknya atau bukan. Tapi, disertai caption: ”Tetap hidup sederhana”.

Jadi, Asep memamerkan beberapa mobil yang seolah-olah itu miliknya, tapi sikap pamernya itu ditambahi kata ”hidup sederhana”.

Dari kronologi itu jelas bahwa itu pembunuhan berencana. Polisi mendalami, ternyata Asep berencana membunuh Irma sudah dirancang Asep sejak awal Desember 2023.

Kusworo: ”Pada Desember 2023 tersangka minta bantuan seorang warga di situ untuk membunuh korban. Tapi, warga itu menolak. Kemudian, tersangka beralih mencari orang lain dan ketemu tiga tersangka tersebut.”

Asep dan tiga tersangka lain dikenai Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati, setidaknya penjara seumur hidup.

Tragedi itu diurai kronologis sebagai bahan kajian masyarakat. Bisa dikaji dari berbagai sudut pandang. Baik dari perspektif pelaku maupun korban. Juga, dari sisi situasional konflik rumah tangga. Di situ kelihatan bahwa korban tidak segera move on meski tahu bahwa rumah tangga itu mengarah ke bahaya.

Kategori :