SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 2024-2024 sedang digodok serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya). Mereka bahkan membentuk panitia khusus (pansus) untuk merancang detailnya.
Rancangan ini tentu tak lepas menjadi sorotan para anggota perwakilan rakyat (dewan). Misalnya ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono.
Menurut Baktiono, Pemkot perlu memetakan sub-wilayah Surabaya dalam RTRW 2024-2044. Tujuannya agar pembangunan fasilitas umum lebih merata.
"Jadi pemkot punya fundamen yang jelas dalam membangun fasilitas umum. Tidak hanya di pusat kota, tetapi di setiap titik kota yang membutuhkan," ucapnya di Surabaya, Kamis, 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Reni Astuti Minta Pemkot Surabaya Optimalkan Aset untuk Dongkrak Ekonomi Warga
Apalagi, Pemkot Surabaya bermimpi menjadi kota dunia dengan compact city. Konsep di mana masyarakatnya bisa merasakan fasilitas publik dengan efisiensi waktu dan biaya rendah.
"Kalau ingin menuju ke sana, fasilitas dan pelayanannya harus komplit. Seperti sebaran rumah sakit, sekolahnya, itu kita rancang semua. Termasuk pembagian sub-wilayah di Surabaya," imbuhnya.
Terkait prosedur pemetaan sub-wilayah, Baktiono menyebut Pemkot Surabaya bisa mencontoh sistem yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Dinas Kesehatan (Dinkes).
"KPU itu melakukan pemetaan sesuai dengan pengelompokan jumlah penduduk. Begitu juga pemetaan Dinkes untuk pelayanan dasar kesehatan yaitu puskesmas," ujarnya.
Terbukti, pemetaan berdasarkan variabel jumlah penduduk ini membantu mengurai pelayanan kesehatan di Surabaya. Puskesmas menjadi merata dan pasien tidak menumpuk.
"Kita minta kajian mereka (pakar tata ruang dan perencanaan wilayah perkotaan, red) agar wilayah di sub-Surabaya timur barat, utara, selatan harus dipasang," ucap Baktiono.
Dengan begitu, semua aktivitas masyarakat bisa tersebar dan tidak hanya terpusat di satu titik Kota Surabaya. (*)