BOGOR, HARIAN DISWAY - Literasi Digital kepada Prajurit TNI bertajuk Anti Judi Online dan Netralitas TNI di Ruang Digital di Bogor, Senin, 9 September menghadirkan empat narasumber yang menyampaikan empat pilar literasi digital.
Diberikan khusus kepada prajurit TNI sebagai peserta, kegiatan ini bertujuan untuk membuat TNI semakin Bijak dan Cakap Digital sehingga dapat tercapai visi Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA).
Pada sesi Digital Skills, salah satu narasumber yakni Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Sofian Lusa memaparkan mengenai bahaya illusion of control dalam permainan judi online yang kerap tak disadari para penggunanya.
BACA JUGA: Dua Kebijakan Baru Kominfo Untuk Berantas Judi Online
Dijelaskan, illusion of control ini membuat seolah-olah kemenangan pada permainan judi online disebabkan oleh kepiawaian pemainnya, padahal itu adalah algoritma. Algoritma itulah yang memungkinkan para pemain mengulangi permainan tersebut.
"Di saat pengulangan itu, tidak ada kemenangan, justru akan mendatangkan kerugian. Algoritma itu memang bertujuan membuat orang kecanduan. Inilah yang harus kita lawan. Terlebih sekarang teknologi semakin canggih," kataya.
Sofyan sangat menekankan bahwa pada dasarnya judi online adalah permainan yang tidak fair. Ia dibuat untuk memaksimalkan keuntungan platform. "Inilah yang tidak disadari oleh penggunanya bahwa mereka sedang dikontrol oleh ilusi atau kecanduan,” paparnya.
BACA JUGA: Upaya Indonesia Perangi Judi Online
Ada tiga komponen pendorong mengapa banyak yang kecanduan, lanjut Sofian, yaitu withdraw dan pendaftaran yang mudah, membuat yang tidak tertarik menjadi eksplor, kemudian kemudahan sistem pembayaran, dan redeem number generation.
Isi materi Sofyan itu senada dengan sambutan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) Hokky Situngkir. Ia juga menjelaskan bahaya judi online yang sangat memprihatinkan.
Menurutnya, judi online semacam serangan yang membius masyarakat dan menghisap sumber daya ekonomi. Selain itu, judi online juga menjadi ancaman yang serius karena menipu para pelakunya dengan harapan palsu.
BACA JUGA: Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024: Data Dampak Judi Online Sangat Mengejutkan
“Judi online mirip dengan phishing. Pelaku merasa diberi keberuntungan padahal sebetulnya sedang menyedot uang sebesar triliun rupiah,” jelas Hokky. Untuk menjelaskan, ia pun memaparkan data yang dimiliki Kemenkominfo.
Ternyata, 80 persen dari korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Hal ini tentu menjadi fokus bagi Kemenkominfo karena judi online tak lagi soal masalah individu, tapi mengancam negara secara keseluruhan.
“Ini adalah ancaman ekonomi secara keseluruhan. Kominfo bersama berbagai lembaga keuangan dan otoritas terkait berkomitmen untuk mengentaskan masalah judi online ini,” paparnya.