SIDOARJO, HARIAN DISWAY – Cukup lama tidak muncul ke publik, mantan Anggota DPR RI daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo Fandi Utomo pasang kuda-kuda menjadi calon bupati Sidoarjo. Ia memang belum mendapatkan rekomendasi dari partai politik. Namun, Fandi sudah melakukan pendekatan politik kepada anak-anak muda.
Fandi Utomo optimistis bisa mendaftarkan diri ke KPUD Sidoarjo pada 27-29 Agustus nanti. Politikus nasional ini cukup populer di kalangan anak muda terutama di wilayah batas kota Sidoarjo tepatnya Kecamatan Tarik.
Pemuda Kecamatan Tarik mendeklarasikan dukungan kepada Fandi Utimo di sebuah warung kopi. Pemuda-pemudi dengan latar belakang pendidikan berbeda itu disatukan dengan satu komitmen yang berkeinginan adanya perubahan di Sidoarjo. Yel-yel Fandi Utomo Bupati Sidoarjo suasana deklarasi.
“Sosok bapak Fandi bukan orang asing di kalangan pemilih pemula. Di kecamatan Tarik, banyak kenangan manis dari Bapak Fandi," ujar M. Zaidan Alghifar,i koordinator Relawan Muda Memilih (RMM) Kabupaten Sidoarjo. Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:BPIP Klarifikasi Isu Pelepasan Jilbab Paskibraka Putri, Tegaskan Tak Ada Paksaan
BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Cucu Proklamator Bung Karno Muhammad Putra Perwira Utama: Jian Qiang Bu Qu
Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Fandi kerap beraktivitas di Kecamatan Tarik. “Kepedulian Bapak Fandi terhadap pemuda juga menjadi salah satu pertimbangan kami selaku pemilih pemula untuk mendukung beliau,” Imbuh Zaidan.
Pemilih pemula di Sidoarjo bisa saja menjadi penentu dalam kontestasi pilkada mendatang, karena jumlah pemilih pemula yang mencapai dikisaran 20 persen.
"Jumlah tersebut tentunya bisa bertambah karena saat pelaksanaan pilkada serentak masih di bulan November mendatang," tandasnya. Pihaknya juga berpesan jika inginkan perubahan dan kepedulian terhadap pemuda, Fandi Utomo sangat cocok untuk memimpin Sidoarjo.
Untuk diketahui, jumlah pemilih sementara pilkada serentak di Kabupaten Sidoarjo saat dicoklit sebanyak 1.490.102. Kini DPS di Sidoarjo ditetapkan sebanyak 1.481.457. Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada penambahan, awalnya sebanyak 2.720 TPS, kini menjadi 2.721 TPS. (*)