HARIAN DISWAY - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) beri sinyal akan melawan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Cuma, partai besutan Abdurrahman Wahid itu masih enggan untuk mengungkapkan sosok tokoh yang akan diusung
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, hingga kini partainya menilai belum waktunya membuka siapa kandidat yang akan bertarung di Pilgub Jatim 2024. “Yang pasti, sampai sekarang belum ada pembahasan akan ikut ke petahana,” katanya kepada Harian Disway pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
PKB masih berproses untuk berdiri sendiri. Ada empat nama yang sedang dipersiapkan untuk melawan Khofifah-Emil. Sayangnya, Anik juga masih merahasiakan nama-nama itu.
BACA JUGA:NasDem Segera Merapat ke Khofifah-Emil, PDIP Serahkan Pilgub Jatim ke Megawati
BACA JUGA:Pilgub Jatim: PKB Hanya Sodorkan KH Marzuki Mustamar ke PDI Perjuangan
Sebetulnya, kata Anik, calon yang akan diusung itu semua domain DPP PKB. Sebab, Jawa Timur merupakan provinsi yang sangat strategis. Penduduknya juga terbanyak kedua setelah Jawa Barat. APBD-nya juga besar. Sehingga, PKB sangat berhati-hati dalam menentukan sikap.
“Butuh penelaah yang lebih serius. PKB harus menyiapkan sosok yang berkompeten untuk mengembangkan Jawa Timur lebih baik lagi,” jelas Anik. Dari ketiga calon itu, imbuhnyi, ada sosok perempuan dari kader internal PKB.
Anggota DPRD Jatim terpilih Dapil Sidoarjo itu mengungkapkan bahwa PKB masih sangat intens membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan sampai hari ini. Namun, Anik tidak mengetahui sampai sejauh mana. Sebab, hal itu menjadi kewenangan pengurus pusat partai.
Termasuk soal kabar yang beredar, PKB diisukan bakal memasangkan eks Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dari PDIP. Anik enggan menanggapi secara detail. “Itu domainnya DPP PKB. Mereka yang menentukan. Daerah hanya tinggal ikhtiar saja,” tuturnyi.
Di sisi lain, jadwal pendaftaran pasangan cagub-cawagub dibuka mulai 27 Agustus 2024. Sejauh ini, hanya pasangan petahana yang dapat dipastikan maju dalam kontestasi Pilgub Jatim. “Di luar itu, belum ada,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Kunaifi.
BACA JUGA:Tantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, PDIP Setor Tiga Kandidat Calon ke PKB
BACA JUGA:Poros Baru Pilgub Jatim: PDIP dan PKB Bahas Kandidat Penantang Khofifah
Sementara, terkait potensi calon tunggal di Pilgub Jatim, Aang tetap mengacu pada UU Pemilu nomor 10/2016, pasal 109 ayat 3. Bahwa dalam hal hanya terdapat satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur peserta pemilu, maka harus memperoleh suara lebih dari 50 persen dari suarah sah.
KPU Jatim juga sudah mengecek data pemilih hasil sinkronisasi (DPHS) untuk Pilgub Jatim. Hasilnya, jumlah DPHS untuk Pilgub Jatim sebanyak 31.520.088. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 15.517.576, dan perempuan sebanyak 16.002.512.
Kemudian KPU Jatim melakukan coklit di lapangan untuk melakukan verifikasi. Hasilnya, dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilgub Jatim 2024 ada sebanyak 31.335.944 jiwa. Dengan rincian pemilih laki-laki 15.440.932, dan pemilih perempuan sebanyak 15.895.012.