HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim. Teranyar, tim penyidik mendatangi gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim di kawasan kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Mereka langsung mendatangi ruang Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) di lantai 5 gedung itu. Ada tiga mobil Innova yang datang ke gedung tersebut. Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam. Mulai 09.00 dan selesai 16.00 WIB. Penyidik pun memboyong satu koper besar ke dalam mobil.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan tersebut memang terkait dugaan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim. Penyidik pun membawa beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Yakni terkait dana hibah 2019.
BACA JUGA:Penggeledahan Ruang Kesra Pemprov Jatim Selesai, Satu Koper Dibawa KPK
BACA JUGA:Kembangkan Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Kantor Kesra Pemprov Jatim
“Dalam proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik ini tidak dilakukan segel. Dianggap kegiatan di tempat dan ruangan tersebut sudah selesai,” katanya saat dihubungi Harian Disway melalui pesan singkat, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Namun, rangkaian proses penggeledahan masih akan berlanjut di beberapa tempat di Jatim. Semuanya tinggal menunggu giliran. “Jadi, kita tunggu semua kegiatan rekan-rekan penyidik di lapangan selesai, baru nanti kita update secara resmi,” jelasnya. Namun,
Sementara itu, Kepala Biro Kesra (Kabiro) Jawa Timur Imam Hidayat membenarkan bahwa KPK membawa sejumlah data dari ruangannya. “Seperti yang disampaikan pak Pj Gubernur. Jadi, mereka mengambil data terkait itu (dana hibah, Red)," katanya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, kemarin.
Imam mengaku berada di kantor saat penggeledahan. Bahkan, juga menemani para penyidik. Ia pun memastikan para penyidik sudah membawa data-data Biro Kesra Jatim yang terkait dana hibah.
Selain itu, Imam juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Siap membantu KPK dalam melengkapi data yang diperlukan terkait pengembangan kasus dana hibah itu.
BACA JUGA:KPK Larang 21 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Dana Hibah Jatim
BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 34 Saksi
Apalagi, sejak awal kasus itu bergulir di KPK, Biro Kesra juga kooperatif saat KPK datang menggeledah. “Kita pada prinsipnya kooperatif, apa yang dibutuhkan, ya kita sampaikan. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta (oleh KPK),” tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Jatim Bobby Soemiarsono enggan berkomentar saat ditemui usai apel kehormatan dan renungan suci (AKRS) untuk peringati HUT RI ke-79, di taman makam pahlawan (TMP) 10 November Surabaya, Sabtu dini hari, 17 Agustus 2024. “Nanti saja, ya Mas. Saya buru-buru,” katanya lalu masuk ke dalam mobil dinasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan korupsi alokasi dana hibah ke kelompok masyarakat (pokmas)-Disway/Ayu Novita-