2. Klik opsi "Buat Akun," dan Anda akan diarahkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas."
3. Isi data diri sesuai dengan KTP, termasuk:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
5. Isi kode CAPTCHA dan klik "Lanjutkan."
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS 2024, Indonesia Butuh 2,3 Juta Pegawai
6. Di "Langkah 2: Lengkapi Data," masukkan informasi tambahan, seperti:
- Nama tanpa gelar (sesuai ijazah)
- Tempat lahir (sesuai KTP)
- Kabupaten/Kota lahir dan tanggal lahir (sesuai ijazah)
7. Pilih jenis kelamin yang sesuai.
8. Unggah scan foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
9. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data."