9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
10. Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan jabatan.
Itulah beberapa langkah-langkah yang perlu diperhatikan bagi para pelamar CPNS 2024. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera melakukan pendaftaran sesuai tata cara yang tertulis di atas. (*)