Kemudian juga Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surabaya yang diintegrasikan dengan wisata transportasi air.
"Surabaya ini memiliki empat jaringan sungai yang dapat dikembangkan untuk transportasi perairan, yakni DAS (Daerah Aliran Sungai, Red) Kalimas, DAS Jagir, DAS Greges, dan DAS Branjangan," ucapnya.
BACA JUGA:Ditinggal Beli Bakso, Dua Balita di Surabaya Tercebur ke Kalimas Dekat Bendungan Rolag
BACA JUGA:Main Perahu, Skateboard, dan Basket di Asreboyo, Taman Baru di Tepi Kalimas Surabaya
DAS Kalimas dan Jagir diproyeksikan untuk transportasi kawasan perkantoran, permukiman, dan pariwisata. Sedangkan DAS Greges dan Branjangan akan menjadi kawasan logistik dan pergudangan.
Perahu Wisata Sungai Kalimas yang sedang parkir di bibir sungai Kalimas.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -
Berbagai faktor seperti karakteristik fisik sungai, dermaga, moda kapal, sarana bantu navigasi, rute, aksesibilitas, integrasi dengan moda lain, hingga konsep Park and Ride tentu menjadi pertimbangan.
Dalam pemilihan moda kapal, kapal dengan kapasitas 34 penumpang akan digunakan untuk rute pendek. Sedangkan kapal dengan kapasitas 15 penumpang akan melayani rute panjang.
"Pengembangan transportasi air ini nanti dapat diintegrasikan dengan wisata transportasi air yang telah dikembangkan oleh pemerintah kota di wisata Kalimas," tutupnya. (*)