Motifnya sepele: Bintang Aladawi, 20, tidak diajak swafoto pacarnya, Alya, 20. Bintang marah, mencekik, dan membanting Alya di dalam lift hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Itu terekam CCTV lift. Bintang ditangkap polisi, jadi tersangka dan ditahan. Begitu sepelenya tingkah gen Z.
PEMBERANG adalah definisi dari kejadian dan motif penganiayaan Bintang ke Alya. Kejadian dengan motif yang sepele begitu sangat sering terjadi pada pasangan muda, generasi Z. Jika terjadi pada suami istri, itu disebut KDRT. Dari motif sepele itulah, KDRT terjadi.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 21 Agustus 2024, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan kronologi kejadian itu.
BACA JUGA: Bank Digital RI Tumbuh Pesat! Gara-gara Gen Z?
Selasa, 11 Juni 2024, seorang adik Bintang diwisuda, acaranya di ballroom lantai atas sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Bintang hadir dengan ditemani pacarnya, Alya. Selesai acara, mereka masuk lift, hendak turun menuju parkiran motor Bintang. Di dalam lift, terekam CCTV dan rekaman itu beredar di medsos, terjadi begini:
Bintang memukul wajah Alya dengan tangan, lalu mencekiknya, langsung membanting Alya sampai jatuh ke lantai lift. Serangan Bintang ke Alya tampak beringas. Mencekik dan membanting.
Rekaman itu disebarkan Alya ke medsos, viral, sehingga insiden itu jadi perkara hukum.
AKBP Arsya: ”Sebelum mereka masuk lift, ketika masih di ballroom, mereka sudah cekcok. Motifnya, tersangka marah karena di situ tidak diajak selfie oleh korban. Lalu, tersangka merebut HP korban. Kemudian, mereka keluar dari ballroom, masuk ke lift. Di dalam lift terjadi penganiayaan tersebut.”
BACA JUGA: Vape Bikin Kulit Gen Z Menua Lebih Cepat! Bagaimana Bisa?
Pintu lift terbuka, mereka tiba di lantai dasar gedung. Mereka jalan menuju area parkir. Ketika itulah, Alya minta tolong kepada petugas keamanan hotel dengan mengatakan bahwa HP Alya dirampas Bintang. Petugas menegur Bintang sehingga Bintang mengembalikan HP Alya.
Alya yang semula diboncengkan Bintang menyatakan akan pulang sendiri, akan dijemput keluarga. Mereka pun berpisah.
Kejadiannya sudah dua bulan lebih. Selama itu, pihak keluarga Alya menawarkan berdamai, asalkan Bintang mau minta maaf kepada Alya atas penganiayaan tersebut. Namun, Bintang menjawab akan melaporkan Alya ke polisi karena menyebarkan video rekaman CCTV di lift itu.
Dengan kata lain, Bintang merasa dirugikan bahwa tindakannya menganiaya Alya di dalam lift sudah disebarkan ke medsos. Pemikiran absurd. Menggambarkan karakter Bintang.
BACA JUGA: Erick Thohir Ajak Melek Literasi Digital dan Peduli Mental Health, Gen Z Sumut Antusias
Maka, pihak keluarga Alya melaporkan Bintang ke polisi. Kemudian, polisi mempelajari materi kasus, mengumpulkan bukti dan saksi. Polisi menyimpulkan, itu perkara pidana. Selasa, 20 Agustus 2024, Bintang ditangkap di rumah ortunya di Ciledug, lalu diperiksa. Akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.