HARIAN DISWAY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyapa ratusan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang hadir dalam acara bertajuk yang bertajuk Dialog Kebijakan Pengembangan Karir ASN di Auditorium Gedung Research Center ITS pada Senin, 2 September 2024.
Dekan Fakultas Desain Kreatif dan Bisnis Digital (FDKBD) ITS Ellya Zulaikha mengungkapkan keluhannya mengenai susahnya para dosen di bidang desain atau seni untuk menjadi guru besar.
Menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan dosen di ITS, tetapi juga menghambat perkembangan bidang desain di Indonesia.
BACA JUGA:Akademi Sepak Bola Prancis Resmi Hadir di Surabaya: FFF Hadir di SIS, Bogowonto, dan Stadion ITS
Para dosen di bidang desain ini telah menciptakan banyak karya desain yang berkualitas hingga mendapatkan pengakuan internasional dan diaplikasikan dalam proyek-proyek skala global. Namun, saat proses kenaikan pangkat menjadi guru besar selalu mengalami kendala.
“Para dosen dengan karya yang gemilang tersebut kerap terkendala oleh sejumlah persyaratan yang dianggap terlalu rumit dan tidak relevan dengan bidang keahlian mereka,” ungkap dosen Departemen Desain Produk Industri ITS ini.
Menanggapi hal tersebut, Anas menegaskan akan berupaya menyederhanakan birokrasi untuk mempermudah dosen desain guna meraih gelar profesor.
BACA JUGA:Dewan Guru Besar UI: Krisis Konstitusi Mengancam, Indonesia di Ambang Otoritarianisme
Rencananya, akan disiapkan standar penilaian yang lebih sederhana dan relevan. Serta dukungan administratif yang memadai untuk membantu dosen dalam mengurus administrasi kenaikan pangkat.
“Kami akan buat regulasi yang lebih mudah agar mempermudah para dosen desain mendapatkan gelar guru besar,” janji mantan Bupati Banyuwangi ini.
Selain itu, saat ini Kementerian PAN-RB telah memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah-pemerintah daerah.
Itu bagian dari upaya sentralisasi dan efisiensi, pemerintah pusat mendorong integrasi sistem sehingga pelayanan publik di Indonesia dapat lebih terstandarisasi.