Dewas Minta Pansel Coret Capim KPK yang Kena Sanksi Etik, Nurul Ghufron Terancam Gagal

Sabtu 07-09-2024,19:51 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Majelis Etik menilai Ghufron patut dijatuhi sanksi sedang karena memberikan dampak negatif berupa citra buruk kepada lembaga.  


Nurul Ghufron Lapor Ke Bareskrim Polri soal Pencemaran Nama Baik, Dewas KPK: Cukup untuk Disidangkan-disway.id/Ayu Novita-

Di sisi lain, terdapat sejumlah hal meringankan dan memberatkan terhadap Ghufron. Satu-satunya hal meringankan putusan adalah belum pernah dijatuhi sanksi etik.  

Sedangkan hal-hal memberatkan yaitu tidak menyesali perbuatan yang dilakukan, tidak kooperatif menunda-nunda sidang, serta jabatannya sebagai pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan. (*)

Kategori :