Ribut Kepengurusan Kadin di Akhir Jabatan Jokowi, Arsjad Rasjid Anggap Munaslub Ilegal

Minggu 15-09-2024,20:10 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Kala itu, Arsjad memang memutuskan untuk cuti. Meski teman-teman di Kadin memintanya untuk tidak cuti.

Sebab, AD/ART juga mengizinkan untuk tak perlu cuti. Namun, Arsjad tetap ingin pada pendiriannya untuk memberikan teladan yang baik.


Anindya Bakrie Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang Baru-Instagram anindyabakrie-

Arsjad pun sangat menyayangkan kegiatan munaslub. Ia beserta Dewan Pengurus Kadin Indonesia menilai munaslub itu ilegal alias tidak sah.

BACA JUGA:Revitalisasi Pendidikan Vokasi, 27 Poltek Negeri MoU dengan Kadin Institute dan Kadin Indonesia

Sebab, hanya menjadi upaya individu dan kelompok mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan yang ada, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub pada Sabtu lalu,” tegasnya.

Bagi Arsjad, hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020. Sekaligus punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. (*)

Kategori :