KPK Berpeluang Panggil Jokowi, Ini Deretan Fakta soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Rabu 18-09-2024,04:54 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Direktorat Gratifikasi yang menerima laporan akan menanyakan beberapa kronologi detail. Termasuk menganalisis formulir gratifikasi Kaesang dalam kurun waktu 3-4 hari. Apabila diketahui hal tersebut tak tergolong gratifikasi, maka laporan terhadap Kaesang tidak akan dilanjutkan.

BACA JUGA:Menkominfo Tegaskan Tak Ada Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang dan Istrinya

BACA JUGA:Ini Kata Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa butuh waktu 30 hari untuk menganalisis laporan Kaesang. Sebagaimana prosedur yang ada. Pun untuk menetapkan atau mengumumkan status laporan tersebut.


Kaesang Pangarep sambangi gedung KPK untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi pada Selasa, 17 September 2024.--Dokumentasi PSI

Yang mengeksekusi laporan itu adalah Direktorat Gratifikasi akan berkoordinasi dengan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Kedua direktorat itu perlu koordinasi. Sebab, selain menerima keterangan Kaesang, KPK juga menerima laporan dan informasi dari masyarakat melalui Direktorat PLPM.

Tentu, kata Tessa, keputusan bisa berbeda atau sama. Semua bergantung pada objek yang dilaporkan. “Seandainya objek pelaporan yang ada saat ini di PLPM itu sama dengan apa yang disampaikan oleh saudara K di Direktorat Gratifikasi, tentunya keputusannya akan sama,” jelasnya.

BACA JUGA:Kaesang (Bukan) Pejabat

BACA JUGA:Gaya Mewah Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Amerika Jadi Sorotan Netizen: Roti Rp 400 Ribu dan Stroller Rp 21 Juta

Namun, Direktorat Gratifikasi memang bersifat pasif. Karena itulah bergantung pada bahan-bahan yang nanti akan diberikan Kaesang. 

Menurut Tessa, Kaesang selaku putra bungsu Jokowi tentu siap memberikan keterangan jika Direktorat Gratifikasi butuh informasi tambahan.

"Saya pikir ini merupakan bentuk niat baik yang bersangkutan untuk bisa menjelaskan, bisa mengklarifikasi hiruk pikuk yang ada di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang menyatakan bahwa kedatangannya kali ini merupakan inisiatif pribadi. Bukan atas panggilan atau undangan dari lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:Segini Biaya Sewa Jet Pribadi Gulfstream G650ER, Jakarta-Los Angeles Cuma 16 Jam

“Sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.

Kategori :