KPK Berpeluang Panggil Jokowi, Ini Deretan Fakta soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Rabu 18-09-2024,04:54 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu didampingi oleh jubirnya, Francine Widjojo dan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Menurut Francine, Kaesang sebetulnya tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan fasilitas jet pribadi yang digunakan kliennya dan sang istri bepergian ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Mas Kaesang kalau menurut kami ini ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara," kata Francine kepada wartawan di gedung Dewas KPK.

BACA JUGA:KPK Susah Bertemu Presiden, Istana Tegaskan Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja

BACA JUGA:KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Hal tersebut, kata Francine, berkaitan dengan pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal itu berbunyi: setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ia lantas menegaskan bahwa kedatangan Kaesang adalah hasil inisiatifnya untuk menjelaskan fasilitas mewah berupa jet pribadi tersebut. "Kedatangan Mas Kaesang ini sudah melampaui debat-debat tersebut. Kita melihatnya ini adalah inisiatif pribadi, sebagai warga negara yang taat hukum,” tegas dia.


KPK akan Proses Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Dalam Jangka Waktu 30 Hari-Disway/Ayu Novita-

Seperti diketahui, Kaesang sudah lama tidak muncul di hadapan awak media. Ia disorot publik atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi saat perjalanan bersama istrinya, Erina Gudono, ke AS pada 18 Agustus 2024.

Isu tersebut  beberapa kali sempat menjadi trending topic di platform X. Warganet pun mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Kaesang. Kehebohan itu bermula dari Erina yang mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval lewat akun Instagramnya @erinagudono.

Warganet lantas menduga gambar itu adalah jendela private jet. Sebab berbeda dengan bentuk jendela pesawat komersial. Sejumlah pihak menelusuri bahwa jet pribadi itu merupakan Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. (*)

Kategori :