Inilah 5 Kasus Bunuh Diri di Indonesia Sepanjang 2023 - 2024

Kamis 19-09-2024,10:16 WIB
Reporter : dave
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY, SURABAYA - Mahasiswa UC berinisial SN (22) tahun mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Melompat dari lantai 22 gedung kampusnya kemarin, Rabu, 19 September 2024. Kasus ini menambah jumlah kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia sepanjang 2023/2024.

Untuk lebih sadar dengan kesehatan mental dan bunuh diri, mari kita kilas balik tentang kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang 2023 sampai 2024. Ini dia 5 kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023 sampai 2024.

Kasus Bunuh Diri Dokter PPDS Undip

Kasus yang baru saja terjadi 1 bulan lalumenjadi buah bibir yang hangat sebulan ini. Kasus terjadi pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter muda berinisial ARL yang sedang menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena bullying.

Dia tak kuasa menahan tekanan dan perundungan dari senior-seniornya. Kasus ini juga menguak bahwa sistem pendidikan kedokteran di Indonesia sangat perlu direformasi. Agar kedepannya tidak akan ada lagi mahasiswa atau dokter muda yang mengakhiri hidupnya.

BACA JUGA:Dokter PPDS Undip Ditemukan Bunuh Diri, Menkes: Izin Dokter Pelaku Perundungan Bisa Dicabut

BACA JUGA:Dokter PPDS Undip Bunuh Diri, PB IDI Minta Ada Dukungan Kesehatan Mental Untuk Peserta PPDS

Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Apartemen Teluk Intan

Tidak hanya kasus perseorangan, tetapi sekeluarga. Kasus kali ini terjadi di sebuah apartemen di Teluk Intan, 9 Maret 2024. Kasus itu menelan empat korban anggota keluarga. Yaitu, ayah berinisial EA, 50, ibu berinisial AIL,  52, dan kedua anaknya yang masing-masing berumur 13 dan 15 tahun.

Sebenarnya mereka sudah tidak menempati apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu. Ditengarai karena kasus ekonomi yang menimpa keluarga mereka, akhirnya mereka memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

BACA JUGA:Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan

BACA JUGA:Sekeluarga Loncat dari Apartemen, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Kasus Bunuh Diri Pengawas TPS

Lagi-lagi karena perundungan. Akibat tekanan yang terlalu besar membuat pengawas TPS berinisial KM (31) memilih untuk mengakhiri hidupnya. Kejadian berawal dari KM yang melarang beberapa orang untuk mendokumentasikan proses pemungutan suara.

Sebetulnya pihak Kelompok Pengumutan Perhitungan Suara (KPPS) sudah mengizinkan dokumentasi. Hanya saja, karena miskomunikasi KM melarangnya. Lantaran kesal beberapa orang itu menghina fisik KM. Alasan itulah yang membuat KM akhirnya mengakhiri hidupnya.

Kategori :