HARIAN DISWAY - Indra Septiawan (IS), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Nia Kurnia Sari, akhirnya ditangkap, pada Kamis, 19 September 2024. Setelah beberapa hari Indra menjadi buronan.
Tersangka diketahui tinggal di kampung Korong Pasa Surau, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang merupakan kampung tetangga korban. Sebelumnya, Indra sudah dua kali terjerat kasus hukum yakni, kasus pencabulan dan narkoba pada 2017. Ketika baru 2 bulan selesai menjalani masa hukuman atas kasus pencabulan, tak lama kemudian pelaku kembali ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Sebagai penduduk asli Kampung Korong Pasa Surau, Indra sangat paham wilayah sekitar TKP. BACA JUGA: Instagram Hapus Fitur Arsip Cerita, Ada Langkah Mudah dengan Memanfaatkan Layanan Google Drive Lokasi yang dikelilingi hutan dan dipenuhi semak belukar mempermudah ia untuk mencari tempat untuk bersembunyi. Selama berhari-hari. polisi berupaya menyelusuri kawasan hutan, termasuk mengerahkan anjing pelacak untuk mencari pelaku. Namun, proses pencarian terkendala karena cuaca dan kemampuan Indra dalam berpindah tempat sangat cepat. Pihak kepolisan akhirnya mengajak warga setempat untuk ikut berkontribusi dalam pencarian. Terlebih lagi pelaku terlihat sudah 2 kali memasuki perkampungan sambil membawa senjata tajam yang membuat warga resah. "Kami sebagai warga sudah mencoba untuk mencari pelaku," ujar Arben, salah satu warga setempat. BACA JUGA: Sahroni Hujat Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Pelaku Pembunuhan Pacar: Anda Sakit dan Memalukan! "Kesulitannya mungkin, dia menguasai medan karena kampungnya sendiri. Anak ini pun lincah di berbagai medan, walaupun itu semak-semak, walaupun itu sungai atau lumpur. Mungkin kalau kita rasa, mungkin dia lebih mahirlah," tambah Arben. Berhasilnya penangkapan Indra membawa kelegaan tersendiri bagi keluarga korban. Walaupun rasa duka atas kehilangan Nia Kurnia Sari belum hilang, setidaknya dengan tertangkapnya pelaku memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga. "Kami keluarga sangat senang. Ini adalah obat untuk obat luka hati dari pihak keluarga. Setelah pelakunya ditemukan kami berharap bisa diadili dengan secara seksama sama kepolisian atau keadilan," ungkap Nazarudin, kakek korban. BACA JUGA: Catur Pamungkas Siap Tempur Kontra Dewa United, Ajak Bonek Ramaikan GBT! Keluarga korban berharap agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. "Harapan kami, pelaku ini harus dihukum dengan seberat-beratnya dengan hukuman mati," lanjut Nazarudin terkait persoalan hukuman bagi pelaku. (*) *) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, program magang MBKM Harian DiswayIndra Septiawan Ditangkap, Keluarga Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Lega
Kamis 19-09-2024,23:07 WIB
Reporter : Cindy Berliana Wibowo*
Editor : Heti Palestina Yunani
Tags : #penangkapan
#pembunuhan
#padang pariaman
#nia kurnia sari
#indra septiawan
#gadis penjual gorengan
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,10:33 WIB
Matinya Seorang Pelacur
Senin 04-11-2024,08:52 WIB
Motif Penggal Kepala Itu…
Minggu 03-11-2024,10:33 WIB
Bungkusan Besar Berisi Jenazah Itu Disorot CCTV
Jumat 01-11-2024,20:40 WIB
Dibutakan Cemburu, Pria Tulungagung Habisi Istrinya Pakai Bambu
Jumat 01-11-2024,19:57 WIB
Tersangka Pemenggal Kepala Janda Ternyata Tukang Jagal Sapi
Terpopuler
Kamis 14-11-2024,13:59 WIB
Harga Emas Antam Terus Turun, Cek Harga Terbaru Hari Ini!
Kamis 14-11-2024,10:28 WIB
Juventus Incar Bek Multiposisi David Hancko dari Feyenoord, Pelapis Bremer dan Cabal
Kamis 14-11-2024,18:32 WIB
Bek Juventus Nicolo Savona Hadapi Tantangan Perdana di Timnas Italia
Kamis 14-11-2024,14:27 WIB
Wonderkid Juventus Andrea Cambiaso Dipuji Media Italia, Calon Kapten Bianconeri!
Kamis 14-11-2024,11:02 WIB
Moise Kean Bersinar di Fiorentina, Juventus Rugi Melepasnya?
Terkini
Kamis 14-11-2024,21:56 WIB
Lewat Beyond My Wildest Dream, Zeta Ranniry Abidin Ekspresikan Kejar Mimpi di ARTSUBS
Kamis 14-11-2024,19:43 WIB
Rumah Roeslan Abdulgani, Jejak Revolusi dan Dedikasi Keluarga Merawat Sejarah
Kamis 14-11-2024,19:21 WIB
5 Keuntungan Eksklusif Menjadi Nasabah BRI Prioritas, Ada Akses Privilege Menarik dan Layanan Istimewa
Kamis 14-11-2024,19:19 WIB