HARIAN DISWAY - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja lanjutan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Turut hadir perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Berlangsung pada Senin, 23 September 2024, bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat itu membahas mengenai pencegahan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada masa depan.
"Rapat ini sifatnya terbuka. Jika nanti ada pengungkapan tentang rahasia negara, kita lanjutkan dengan rapat tertutup," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid Ansyah, saat membuka rapat.
Meutya menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan rapat untuk menindaklanjuti raker Komisi I DPR pada 20 Juni 2024. Yang membahas terkait serangan siber yang melanda PDNS 2 sejak 17 Juni sehingga mengakibatkan gangguan layanan publik yang signifikan.
"Sehingga Komisi I merasa perlu menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat," ucapnya.
Meutya turut menuturkan pada raker Komisi I DPR bersama Kemenkominfo dan BSSN pada 27 Juni 2024. Kemenkominfo menjelaskan tindakan yang telah dilakukan atas serangan siber terhadap PDNS 2. Termasuk pemulihan jangka pendek di beberapa PDNS.
BACA JUGA:Raker dengan Menkeu, DPR Tinjau Pembiayaan Program Kampanye Presiden dalam Kerangka APBN 2025
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto rapat bersama Komisi I DPR--youtube komisi satu dpr ri
Sedangkan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemulihan data di PDNS yang berada di Surabaya telah rampung. Sebelumnya, PDNS mendapat serangan ransomware.
"Kami sampaikan bahwa progres perbaikan sistem dan recovery kami laksanakan. Bahwa proses deskripsi terhadap seluruh data di PDNS 2 Surabaya telah selesai per 8 Agustus 2024, kurang lebih 1 bulan," kata Hadi.
Hadi menambahkan, “Saat ini kami sedang melaksanakan rebuild system PDNS 2 Surabaya yang direncanakan selesai pada akhir September 2024.”
Hal tersebut disebabkan PDNS yang berada di Surabaya diretas pada 20 Juni 2024 silam. Peretasan tersebut membuat sejumlah sistem pelayanan milik pemerintah terganggu. Sebab, data-data tersebut terkunci.
Sedangkan Meutya justru menyentil pemerintah perihal tidak adanya cadangan data untuk PDN tersebut. Kejadian peretasan yang dimaksudkan bukan masalah tata kelola yang salah. Melainkan perihal keteledoran.