HARIAN DISWAY - Kabar Gembira bagi keluarga penerima Program Indonesia (PIP) Kemendikbud 2024, siswa SMA akan menerima besaran yang telah ditentukan pemerintah. Besaran dananya akan disesuaikan berdasarkan tingkatan kelas mereka.
PIP merupakan program pemerintah dalam melakukan bantuan pendidikan bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu, siswa dapat menerima bantuan tersebut untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Siswa kelas 10 dan 11, besaran bantuannya senilai Rp 900.000 per tahun.
Sedangkan siswa kelas 12 akan menerima Rp 1.800.000 per tahun, terlebih karena siswa kelas 12 hanya berlangsung satu semester lagi.
BACA JUGA:Aussiebanget Corner Hadir di Uinsa, Kenalkan Budaya dan Program Beasiswa ke Australia
BACA JUGA:Para Penerima Beasiswa ITCC ke Tiongkok (3): Sempat Tolak Kuliah di Taiwan
Jadwal Pencairan PIP 2024
Pemerintah menerapkan 3 tahapan dalam melakukan pencairan PIP 2024. Tahap pertama,pencairan berlangsung dari Februari hingga April 2024.
Tahap kedua, pencairan berlangsung dari Mei hingga September 2024. Tahap ketiga,pencairan terakhir dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024. Termasuk siswa yang belum mendapatkan PIP sebelumnya.
Dana PIP akan masuk di Simpanan Pelajar (SimPel) yang bekerjasama dengan BRI,BNI,dan BSI.
Pengambilan dana PIP dapat dilakukan di tiga bank yang bekerjasama dengan program ini. Siswa pun berhak menerima dana PIP sekali dalam setahun.
BACA JUGA:Para Penerima Beasiswa ITCC ke Tiongkok (2): Pantang Pulang Sebelum Berhasil
BACA JUGA:Hedonisme Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP: Hidup Mewah X Mental Lemah
Harapannya dana PIP ini dipergunakan oleh siswa sebagaimana mestinya untuk menopang kebutuhan dan kelancaran dalam menempuh pendidikan.
Dengan begitu,semakin sedikit siswa putus sekolah di Indonesia ini jika pemerataan dan penggunaannya tepat sasaran bagi siswa yang membutuhkan.