BRIN Usulkan Raja Ampat Menjadi Cagar Biosfer di Bawah MAB UNESCO

Jumat 27-09-2024,11:35 WIB
Reporter : Della Aulia*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY -  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi mengusulkan Raja Ampat untuk menjadi Cagar Biosfer di bawah program Man and the Biosphere (MAB) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).  

Ketua Komite Nasional MAB-UNESCO Indonesia sekaligus Peneliti BRIN, Maman Turjaman mengungkapkan usul tersebut dalam acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik yang diadakan di Wasai, Raja Ampat, pada Selasa, 24 September 2024.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Cagar Biosfer adalah wilayah atau kawasan yang terdiri dari daratan, perairan, dan pantai yang bertujuan untuk mencapai keselarasan antara kebutuhan konservasi keanekaragaman hayati, sosial, dan ekonomi berkelanjutan, yang diharapkan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan  bahwa pengajuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:BRIN Teliti Penyebab Hujan Lebat Yang Ganggu Pembangunan IKN

"Keberhasilan pengelolaan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer bergantung pada sinergi antara semua pihak yang terlibat," kata Maman dalam keterangan tulisnya.

Maman juga mengucapkan proses nominasi Raja Ampat sebagai Cagar Bisofer sudah dimulai sejak 2023 dengan berbagai konsultasi publik dan sosialisasi guna memperkuat dokumen nominasi.


Kolaborasi Pelindo bersama 11 BUMN Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Raja Ampat -Dok. Pelindo-

Status Cagar Biosfer tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam ekonomi berkelanjutan melalui pariwisata berbasis lingkungan dan perikanan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kemenag Tanggapi Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswinya yang Viral di Media Sosial

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa status ini tidak akan mengubah kewenangan lokal. Sebaliknya, yaitu memperkuat kerjasama dalam melestarikan ekosistem, menjaga stabilitas ekonomi serta sosial.

"Pengelolaan berbasis kearifan lokal akan tetap menjadi prioritas, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat adat," tandasnya.

Status Cagar Biosfer akan menjadikan Raja Ampat sebagai pusat penelitian internasional yang fokus pada keanekaragaman hayati laut serta dampak perubahan iklim.

BACA JUGA:BNN Musnahkan 15 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

"Raja Ampat memiliki potensi besar untuk menjadi contoh global dalam konservasi dan pembangunan berkelanjutan," tambah Maman.

Kategori :