Santri di Blitar Tewas Dihantam Kayu Berpaku oleh Gurunya karena Tak Segera Salat Duha

Senin 30-09-2024,17:21 WIB
Reporter : Tri Septi Hari Nikita*
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Seorang santri Madrasah Tsanawiyah berinisial KAF di salah satu pondok pesantren di Blitar, Jawa Timur, tewas usai dilempar menggunakan kayu berpaku oleh gurunya. Gara-garanya sepele.

Korban yang berusia 13 tahun ini dikabarkan sedang asyik nongkrong bersama teman-temannya saat memasuki waktu salat Duha. Seorang guru berniat mengingatkan KAF untuk segera melaksanakan salat.

Namun nahasnya, sebilah kayu yang tertancap sejumlah paku tersebut mengenai bagian belakang kepala KAF. Saat sebilah kayu berpaku itu dicabut, korban tidak sadarkan diri. KAF pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

BACA JUGA: Respons Kekerasan di Pondok Pesantren, Kemenag akan Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan di Pesantren

Menurut penjelaskan paman korban, Iqwal Rikky Susanto (29), peristiwa yang dialami keponakannya terjadi pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Pihak keluarga mendapat kabar dari pihak pondok sekitar pukul 07.00 WIB. 

Saat itu, pengurus pondok sudah membawa korban ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar. “Korban dibawa ke RS Srengat. Karena kondisinya tidak memungkinkan, akhirnya dibawa ke RS Kabupaten Kediri (RSKK) di Pare," kata Iptu Samsul Anwar.

"Ternyata, sampai di RSKK, pihak RS tidak berani ambil risiko operasi karena kepala korban mengalami pendarahan dan kecil sekali berhasil. Akhirnya korban meninggal,” jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota itu pada Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA: Asusila Diduga Terjadi di Ponpes Al Mahdiy, Hidayatullah: Itu Tidak Benar

KAF dilaporkan sempat koma selama dua hari sebelum meninggal. Paku yang tertancap di kepalanya dilaporkan sepanjang 2,7 cm. “Setelah cukup keterangan akan dilakukan gelar untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan,” lanjutnya.

Satreskrim Polres Blitar Kota telah menaikkan kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Samsul menyebutkan bahwa Polres Blitar Kota menerbitkan laporan model A (laporan polisi) lantaran keluarga tidak segera melapor.

Atas kejadian itu oknum guru berinisial U telah ditetapkan menjadi tersangka. Sejumlah saksi termasuk keluarga korban dan pihak sekolah juga dimintai keterangan dalam proses penyidikan ini. Total ada 9 orang saksi yang telah diperiksa.

BACA JUGA: Ponpes, Lembaga Pendidikan Tertua yang Tak Lekang Zaman

Mereka diperiksa Satreskrim Polres Blitar Kota. Kesembilan saksi tersebut termasuk nenek dan paman korban. Sebab selama ini, korban tinggal bersama neneknya. Dijelaskan Samsul bahwa nenek korban pun menolak otopsi terhadap jenazah KAF.

Diketahui ibu KAF bekerja di Taiwan, sedang ayah kandungnya di Malaysia. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga. Namun, komunikasi dengan orang tua korban terkendala karena kedua orang tua korban berpisah dan berada di luar negeri. (*)

* Mahasiswa Politeknik Negeri Malang, peserta Magang Regular di Harian Disway

Kategori :