HARIAN DISWAY - Pelantikan 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Mereka semua dinyatakan terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029.
Berdasarkan jadwal agenda yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.20 pagi ini.
Yakni dimulai dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.
BACA JUGA: Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR RI 2024-2029 dari PDIP
BACA JUGA:Catatan MH Said Abdullah: Peran Badan Anggaran DPR RI ke Depan
Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.
Kemudian akan berlangsung agenda pengucapan sumpah/janji jabatan. Dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Tentu, Presiden Joko Widodo beserta Wapres Ma'ruf Amin pun diagendakan hadir.
Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari pimpinan DPR RI lama ke pimpinan DPR RI sementara yang baru dibentuk. Termasuk lembaga DPD RI dan juga MPR RI.
BACA JUGA:Catatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2025
BACA JUGA:DPR RI Adakan Pertemuan Dengan Parlemen Uzbekistan, Bahas Pemerintahan Baru dan Kerjasama Ekonomi
Anda sudah tahu, anggota DPR RI yang terpilih kali ini memang bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota.
Begitu pula jumlah anggota DPD RI dari 136 menjadi 152 orang.
Itu karena ada pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.